Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

e-Tilang Didominasi Pelanggaran Markah Jalan

Selama 1 minggu uji coba penerapan tilang elektronik di Surabaya banyak didominasi oleh pelanggaran melewati garis markah jalan.

SURABAYA (global-news.co.id) – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang sudah satu minggu diuji coba di Surabaya. Meski masih dalam bentuk sosialisasi, pelanggar diwajibkan datang melakukan konfirmasi untuk verifikasi kendaraan yang terekam camera ETLE.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengatakan penerapan e-tilang di Kota Surabaya dijadikan pilot project karena sarana dan prasana di Kota Surabaya sangat mendukung.

“Saat ini, progam ETLE sudah memasuki tahap uji coba. Sudah satu minggu jalan. Untuk penerapan tilangnya kami masih menunggu dilaunching dari pihak Dirlantas Polda Jatim dan segera ditindak lanjuti dengan penindakan,” ujar Teddy kepada wartawan di Satpas Colombo, Rabu (15/1/2020).

Teddy mengatakan secara teknis, saat ini pihaknya sudah bisa melakukan capture, kemudian dianalisa di RTMC setelah surat pemberitahun pelanggar dikirimkan melalui kantor Pos. Selanjutnya bagi pelanggar yang sudah menerima surat dari pihak kepolisian kemudian diberikan waktu selama 15 hari untuk melakukan proses konfirmasi untuk verifikasi di Posko Gakkum yang berada di Mal Pelayanan Publik Siola.

“Jadi setelah terekam oleh camera ETLE, kemudian dianalisa di RTMC untuk menentukan jenis pelanggarannya apa, baru kemudian dikirim surat pemberitahuan melalui kantor pos dikirim ke alamat pelanggar,” ujar Teddy.

Dalam penindakan nantinya, jika dalam batas waktu 15 hari pelanggar tidak melakukan konfirmasi, maka akan dilakukan pemblokiran STNK. “Nantinya yang terblokir ialah pada saat pengurusan STNK, sampai denda tilang dibayar baru bisa dibuka kembali,” lanjut Teddy.

Ia menerangkan jenis pelanggaran yang bisa terekam oleh kamera ETLE adalah melebihi batas kecepatan, melanggar rambu lalu lintas, melanggar marka, penggunaan safety belt, menggunakan handpone saat berkendara dan lain sebagainya. “Saat ini, ada 23 titik yang diterapkan. Rencananya akan ditambah menjadi 29 titik ruas di Jalan Kota Surabaya,” ungkap Teddy.

Selama 1 minggu uji coba penerapan tilang elektronik ini, kata Teddy, banyak didominasi oleh pelanggraran melewati garis markah jalan. “Rata-rata memberikan kontribusi yang sama semua, mulai sabuk pengaman, batas kecepatan hingga over speed. Dan markah yang paling dominan,” tandas Teddy. nas, dtc

baca juga :

Gubernur Khofifah Kawal Distribusi Vaksin PMK di Jatim

Dewan Minta Tempat Wisata di Surabaya Cek Kelayakan Berkala

JLLT, FPG DPRD Surabaya Ingin Pembebasan Lahan Segera Dituntaskan

Redaksi Global News