Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

BPJS Kesehatan Nunggak Rp 62,4 M ke Pemkot Surabaya

SURABAYA (global-news.co.id) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Surabaya tahun 2019 memang sudah tutup buku. Namun, sebenarnya masih ada potensi pendapatan yang belum terealisasikan hingga akhir tahun lalu. Potensi pendapatan itu adalah tunggakan piutang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 62,4 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menjelaskan tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit milik Pemkot Surabaya ke media, Rabu (8/1/2020).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit milik Pemkot Surabaya sebesar Rp 62.433.000.000. Tunggakan itu untuk kapitasi dan non kapitasi serta klaim dari rumah sakit Pemkot.

“Tunggakan itu sampai Desember 2019, karena bermacam-macam, ada yang rawat jalan bulan Mei belum terbayarkan, ada yang Agustus hingga Desember,” kata Feni, sapaan Febria Rachmanita, kemarin.

Akibat tunggakan ini, cash flow keuangan rumah sakit milik Pemkot Surabaya terganggu, terutama untuk beli obat. Selain itu, jasa layanan dokter juga bermasalah, sehingga jasa layanan dokter ini belum terbayarkan 4-5 bulan. “Tapi saya pastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun ada tunggakan dari BPJS ini. Sebab sudah ada subsidi dari pemerintah kota,” tegasnya.

Feni memastikan bahwa selama tidak dibayarkan itu, Pemkot Surabaya sudah 4 kali mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan. Surat keempat dari Wali Kota Risma itu baru dijawab dan dijelaskan bahwa pihak BPJS cabang Surabaya masih menunggu drop uang dari BPJS pusat, sehingga sampai saat ini belum bisa membayar tunggakan tersebut.

“Pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu, BPJS sempat menyampaikan bahwa akan membayarkan tunggakan itu pada Bulan Januari minggu kedua apabila sudah didrop uang dari pusat. Karenanya, kami berharap BPJS segera membayarkannya, karena tidak mungkin kami terus mengandalkan subsidi terus,” ujarnya.

Menurut Feni, tunggakan ini tidak berbanding lurus dengan tertibnya Pemkot Surabaya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Sebab, setiap bulan Pemkot Surabaya membayarkan 443 ribu peserta yang dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota.

“Total setiap bulan kami membayar Rp 17 miliar kepada BPJS. Rinciannya, Rp 13,3 miliar untuk BPJS PBI dan 3,9 miliar untuk tenaga kontrak. Jadi, sekali lagi kami harap BPJS juga tertib membayarkannya ke pemerintah kota,” katanya. pur

baca juga :

Hari Pertama Kerja, Wagub Sidak Pegawai Setdaprov Jatim

Panen Raya Padi di Desa Bandungrejo Tuban, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Jatim Turut Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

gas

Kasus Covid-19 Mulai Meningkat, Bupati Anas Bagi-bagi Masker

Redaksi Global News