Global-News.co.id
Indeks Pendidikan Utama

Muhadjir Effendy: Etika Jurnalistik Penting Ditegakkan

Muhadjir Effendy (tujuh dari kiri) mengikuti sesi foto bersama setelah ujian terbuka promosi doktor Rohman Budijanto (delapan dari kiri), Rabu (18/12/2019).

SURABAYA (global-news.co.id) – Ada yang berbeda dari sidang ujian terbuka promosi doktor Rohman Budijanto SH, MH. Ujian terbuka yang mengambil tempat di Aula Pancasila Gedung A Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair), Rabu (18/12/2019) itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Prof  Dr Muhadjir Effendy MAP.

Muhadjir Effendy hadir sebagai undangan akademik, bersama dengan Dr Fauzan  MPd, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang. Sidang ujian terbuka promosi doktor diketuai oleh Dekan Fakultas Hukum Unair Nurul Barizah SH, LL.M, PhD.

Pada gelar ujian terbuka doktor ke-417 Fakultas Hukum Unair tersebut, Rohman Budijanto menyampaikan dan mempertahankan disertasi dengan judul Pertanggungjawaban Pidana Media Massa Siber di Era Kebebasan Informasi.

Rohman Budijanto yang merupakan mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos, Direktur Eksekutif The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP), menjelaskan bahwa disertasinya tersebut terinspirasi dari pengalamannya malang melintang di dunia media.

Dalam pemaparannya, Rohman Budijanto menjelaskan bahwa media siber diatur dengan UU Pers dan UU ITE. Masalahnya, UU Pers tidak selalu sesuai dengan perkembangan media siber. UU ITE pun lebih fokus pada mengatur transaksi alih-alih media. Selain itu, UU ITE cenderung terlalu cepat memidanakan orang.

Rohman Budijanto mengusulkan agar media menjamin hak-hak subjek berita, salah satunya dengan penegakan right to be forgotten. Hak ini muncul karena berita yang diterbitkan meninggalkan jejak digital.

Dengan right to be forgotten, subjek berita berhak agar beritanya dihapus dari pencarian internet dan direktori lainnya dikarena keadaan tertentu. Right to be forgotten sebenarnya sudah ada dalam UU ITE, tetapi belum dapat diterapkan karena belum ada peraturan yang mengatur penerapannya.

Menanggapi tema disertasi tentang media tersebut, Muhadjir Effendy menyinggung soal masalah akurasi berita.  “Kadang, yang diberitakan justru sebaliknya dari yang saya katakan, dan itu yang diviralkan,” ujap Muhadjir.

Ia lantas menyatakan bahwa sekarang ini, yang paling penting untuk ditegakkan adalah etika jurnalistik. Dalam ujian doktor terbuka itu, Dr  Rohman Budijanto  SH, MH. dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Diharapkan, disertasi dan keilmuannya dapat membawa kemanfaatan pada media di Indonesia.  tri

baca juga :

Usai Tes Medis, Persija Gelar Tes Fisik

Peresmian Pengembangan Dermaga Gerak, Perusahaan Pelayaran Tertarik Investasi di Pelabuhan Jangkar Situbondo

Redaksi Global News

5 April, Positif COVID-19 di Jatim 187 Orang

Redaksi Global News