Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

KPK Lakukan 539 Penyidikan, Tetapkan 608 Tersangka

Konferensi pers kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK Jakarta, Selasa (17/12/2019).

JAKARTA (global-news.co.id) – Masa kepemimpinan Agus Rahardjo dkk sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 berakhir dalam hitungan hari. Berdasarkan laporan kinerja periode 2016-2019, disebut fungsi penindakan merupakan hal yang paling menarik perhatian masyarakat.

Dalam kurun waktu empat tahun tersebut KPK telah melakukan 498 penyelidikan, 539 penyidikan dan 433 penuntutan. Di mana sebanyak 286 perkara sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) dan 383 perkara dalam tahap eksekusi.

Selain Agus Rahardjo yang menjadi ketua, komisioner KPK pada periode ini Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Alexander Marwata. Dari lima orang tersebut, Alexander Marwata terpilih kembali untuk menjadi komisoner KPK periode 2019-2023. “Selama empat tahun terakhir, ada 608 tersangka yang kami tangani dalam berbagai modus perkara,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi strategi penindakan KPK acap kali berfungsi sebagai pintu masuk untuk membongkar suatu perkara. Dalam periode pimpinan Jilid IV ini, lembaga ini telah melakukan 87 OTT dengan total 327 tersangka.

Beberapa contoh pengembangan perkara dari OTT antara lain suap dana hibah Kemenpora kepada KONI yang menjerat eks Menpora Imam Nahrawi, perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang kemudian menyeret eks Gubernur Jambi Zumi Zola dan 11 anggota DPRD.

“Sifat suap yang tertutup, pelaku memiliki kekuasaan dan alat bukti yang cenderung sulit didapatkan membuat praktik suap akan lebih dapat dibongkar melalui metode OTT. Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional,” kata Saut.

Rangkaian OTT KPK dan kasus yang ditangani KPK memasuki 10 daftar teratas isu utama KPK. Sejumlah kasus yang ramai diperbincangkan adalah kasus korupsi proyek e-KTP (120.881), kasus suap perizinan Meikarta (18.512), kasus suap proyek PLTU Riau-I (15.541), dan kasus korupsi RAPBD Jambi (12.424).

Pada 2016, KPK melanjutkan penanganan perkara korupsi e-KTP yang sudah dimulai sejak 2014. KPK pun menetapkan 12 tersangka lain dalam perkara yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini dalam empat tahun terakhir.

Lebih lanjut, Saut mengatakan pihaknya telah menjerat 6 korporasi. Penetapan tersangka pertama kali dilakukan pada tahun 2017 dengan menetapkan PT Duta Graha Indah (PT DGI) dalam perkara pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana TA 2009-2011. Selain itu ada PT Tuah Sejati, PT Nindya Karya, PT Merial Esa, PT Tradha dan PT Palma Satu. jef, bej, ins, cnn

baca juga :

SIG Serahkan Bantuan Mobil Tangki Air dan Alat Pemanen Padi di Trenggalek dan Pacitan

Redaksi Global News

Mahasiswa ITS Bantu UMKM Lewat Fermentor Donat Ekonomis dan Praktis

Redaksi Global News

Bupati Baddrut Tamam Ajak Abang Becak Dukung Sukseskan MTQ XXIX Jatim

gas