SURABAYA (global-news.co.id) – DPRD Kota Surabaya mendorong Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya agar menginventarisasi seluruh asetnya. Dengan begitu, RPH bisa memaksimalkan kinerjanya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). “Kita lakukan dengan cara persuasif agar mereka semangat menginventarisasi seluruh asetnya, jangan dimarahi terus,” kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah,
Rabu (4/12/2019).
Desakan ini dilakukan setelah Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya, menemukan sejumlah aset milik RPH yang saat ini tidak beroperasional. Di antaranya, perusahaan Abah Tohir di Tandes dan Koperasi Inkut di Rungkut.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno menambahkan, mengapresiasi kinerja Bagian Perekonomian Kota Surabaya yang sudah menemukan sejumlah aset milik RPH. “Pihak RPH harus mencatat semua aset tersebut agar bisa bermanfaat. Harus menarik ulang semua aset dan secara hukum harus di selesaikan,” ujarnya.
Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan, bahwa dua aset RPH itu bukan ditemukan, melainkan selama ini disewa-sewakan. “Ternyata HGB (Hak Guna Bangunan)-nya mati dan sudah bertahun tahun. Saya khawatir diambil alih orang lain kan repot. Saya dapat informasi kalau itu sudah disertifikatkan dan informasinya seperti itu,” kata Hebi.
Agus menambahkan untuk perusahan Abah Tohir yang di Tandes, Pemkot Surabaya mempunyai penyertaan modal sebesar 30 persen, kemudian di Inkut Koperasi Rungkut 50 persen dan 20 persen di Darmajaya. “Sekarang itu tidak jalan semua, kalau tidak jalan terus asetnya gimana. Itu masih kita kordinasikan dengan dinas tanah kelanjutannya gimana,” katanya. pur