Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Dewan Maklumi Molornya Pengesahan Bank Jatim Syariah sampai 2023

SURABAYA (global-news.co.id) – Niat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang menunda pengesahan Bank Jatim Syariah pada 2020 bukan tanpa sebab. Meski dana disetor sudah memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp1 triliun, namun untuk mencari pimpinan yang kredibel dan kapabel di bidang perbankan diperlukan kehati-hatian. Apalagi menjalankan Bank Jatim Syariah tidak semudah Bank Jatim sebagai induknya yang nasabahnya sudah jelas dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersumber pada APBD.

Achmad Hadinuddin

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Achmad Hadinuddin, menegaskan saat ini yang perlu disamakan adalah mindset terkait pendirian Bank Jatim Syariah.  Yang berkembang di permukaan hanya sebatas berdirinya ratusan pesantren di Jatim yang bisa menjadi pasar empuk bagi Bank Jatim Syariah. “Tapi apakah semuanya berpikir kalau hanya 20% pesantren yang punya unit usaha dan memiliki mindset terkait syariah.  Inilah yang sekarang kita pikirkan bersama. Jangan hanya mendorong Bank Jatim Syariah berdiri, namun karena kesulitan mencari nasabah kemudian gulung tikar,” ujarnya Senin (2/12/2019).

“Karena itu perlu kehati-hatian dalam merealisasikan. Apalagi mencari pimpinan dan karyawan yang kredibel dan kapabel untuk bank syariah cukup sulit mengingat bank syariah memiliki tingkat persaingan yang cukup ketat. Apalagi Bank Jatim Syariah dibatasi dengan embel-embel Jatim,” lanjutnya.

Sesuai kelayakan, seharusnya dana disetor sebanyak Rp5 triliun agar Bank Jatim Syariah bisa lebih agresif dalam bekerja mencari nasabah. Tapi pihaknya pesimistis Bank Jatim Syariah dapat memenuhi besaran dana disetor itu, karena kondisi perekonomian global yang tidak mendukung.

“Saya melihat, Bank Jatim Syariah aman kalau mempunyai dana disetor sebesar Rp5 triliun. Mereka bisa berkreasi dan berinovasi agar bisa bersaing dengan bank-bank yang ada untuk menjaring nasabah sebanyak-banyaknya,’’ kata Hadinuddin yang juga Ketua Fraksi Gerindra Jatim ini.

Terlepas dari itu semua, ayah tiga anak ini memahami kalau sesuai kesepakatan dengan OJK, batas akhir pengesahan Bank Jatim Syariah pada 2023.ani

baca juga :

Jokowi Tak Setuju Pemulangan Eks ISIS

Redaksi Global News

Dua Bocah Cepu Berprestasi Nasional dan Internasional Even Taekwondo

Redaksi Global News

Guru Besar ITS Prediksi Hambatan Gunakan CFD untuk Kurangi Konsumsi Bahan Bakar Kapal

Titis Global News