Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Desak DPD Usulkan Fly Over dan GOR

Plt Bupati Mojokerto Pungkasiadi mendampingi Ketua DPD RI La Nyalla saat sedang kunker ke Kab. Mojokerto, Selasa (24/12/2019).

MOJOKERTO (global-news.co.id)-Pemkab Mojokerto mengusulkan pembangunan jembatan layang atau flyover di simpang lima Kenanten di samping perbaikan gedung olahraga (GOR) setempat. Dua sarana itu sangat mendesak kebutuhannya di Kab. Mojokerto, yakni mengurangi dan mencegah kemacetan arus lalu lintas (lalin) di 5 lima Kenanten, dan meningkatkan prestasi olahraga dan seni serta UMKM di Kab. Mojokerto.

Hal itu dilontarkan Plt Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, kepada Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti ketika kunker ke Kab. Mojokerto, Selasa (24/12/2019).

Pembangunan jembatan layang, lanjut Pungkasiadi, sangat dibutuhkan masyarakat dan sangat mendesak dibangun di Simpang Lima Kenanten by Pass. Karena kondisi arus lalu lintas di lokasi itu setiap harinya sangat padat. Selain itu, sering terjadi kemacetan, dan rawan terjadi laka lantas. Baik arus yang hendak ke Surabaya, Pasuruan–Jombang, dan sebaliknya. Sehingga membuat pengguna jalan tidak nyaman saat melintas di kawasan itu. “Untuk melancarkan jalur itu, dibutuhkan flyover,” terang Pungkasiadi.

Untuk membangun flyover dibutuhkan biaya cukup besar, dan dana yang dimiliki Pemkab Mojokerto terbatas. Selain, itu, ruas jalan itu masuk kelas nasional. Sehingga yang layak untuk membangun flyover adalah pemerintah pusat. “Kami mohon, DPD mau membantu mendesak pemerintah pusat mau membangun flyover di Simpang Lima Kenanten,” harapnya.

Dua usulan itu, tambah Pungkasiadi juga nantinya diprediksikan bisa membawa dampak positif bagi sektor ekonomi dan pariwisata juga. Karena, sekarang ini, ini Pemkab Mojokerto kini sedang membangun situs di Trowulan.

Sementara itu, Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, tugas DPD yang harus menyerap seluruh aspirasi daerah. Aspirasi tersebut kemudian diperjuangkan di Senayan.

La Nyala minta kepada Plt Bupati Mojokerto, Pungkasiadi agar usulan lisan yang disampikannya tersebut juga dibuat secara tertulis dan segera diberikan ke dirinya. Agar dirinya akan bisa mempertimbangkan untuk dibahas dengan para pimpinan dan anggota DPD RI untuk diusulkan ke DPR RI dan Presiden. Beberapa usulan lain dari organisasi masyarakat juga dibahas pada pertemuan ini.

Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Kepala Kejari (Kajari) Halila Rama Purnama menyampaikan jika kejari Mojokerto dalam setahun berhasil menyelamatkan aset Pemkot Mojokerto sebanyak 65 bidang tanah dan bangunan.

Sementara, Eva Yuliana, legislator dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengapresiasi peningkatan kinerja jajaran Kejari Kota Mojokerto tersebut. “Ini bukan kunjungan resmi saya karena anggota DPR RI masuk masa reses. Saya ke sini untuk silaturahmi, tidak ada salahnya saya sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan saya,” katanya.

Kejari Kota Mojokerto, lanjut Eva mengalami cukup peningkatan. Dari yang sebelumnya tidak punya kantor, sekarang sudah ada kantor bagus dan komunikatif terhadap masyarakat. Pelayanan yang dirasakan masyarakat Mojokerto seperti pengambilan tilang lebih cepat dari membuat mie instant.

“Dalam prosesnya hanya kurang dari 1 menit, dengan segala usaha kawan-kawan disini melakukan yang tercepat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ada yang membuat saya bangga dan mendukung yakni Tim Pengawasan Subtansi Buku. Jadi tim bersama Pemkot memberikan pengawasan terhadap buku-buku yang akan digunakan para siswa,” katanya.

Eva menjelaskan, apakah buku tersebut muatannya sudah sesuai dengan target pemerintahan apa belum. Yakni penguatan kepada NKRI, penguatan kecintaan negeri, penguatan pada subtansi pendidikan dan meminimalisir infritansi yang terdapat pada buku-buku yang akan dipelajari oleh para siswa tersebut.

“Sampai saat ini, secara resmi belum ada laporan ke kita. Namun alangkah lebih baik, kita melakukan seperti ini. Ada satu lagi kemajuan di Kejari Kota Mojokerto yakni rumah tahanan yang sudah memilah rumah tahanan dewasa dan anak. Itupun tidak sampai disitu, dipilahkan antara rumah tahanan anak laki-laki, perempuan, dewasa laki-laki dan dewasa perempuan,” jelasnya.

Selain itu, di Kejari Kota Mojokerto juga ada layanan J’lita yakni Jaksa Peduli Tahanan. Sehingga beberapa hak tahanan yang sesuai kebutuhan manusiawi dicukupi seperti makan-minum, ibadah, layanan kesehatan, kamar mandi. Pihaknya akan mendukung percepatan yang dilakukan Kejari Kota Mojokerto. bas

baca juga :

Kenalkan Perilaku Makan Yang Baik pada Anak Sejak Dini

Redaksi Global News

Liga 1: Persebaya Bertekad Merangsek ke Papan Atas

Redaksi Global News

Liga 1: Saat Menjamu Persija, Persis Tanpa Tiga Pemain Asing

Redaksi Global News