Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Daerah Diminta Selektif Alih Fungsi Lahan Produktif untuk Tekan Kekeringan

Anggota Komisi B DPRD Jatim dr Agung Mulyono

SURABAYA (global-news.co.id) – Panjangnya musim kemarau saat ini berdampak serius pada kehidupan makhluk hidup. Di mana akibat kemarau panjang, banyak terjadi kekeringan di sejumlah wilayah di Jatim dan matinya sumber pangan, selain kemiskinan dan kesehatan. Pemerintah telah membuat beberapa kebijakan  mulai pembuatan sumur bor, embung, waduk hingga distribusi air bersih, namun semuanya tak mampu menyelesaikan masalah. Ini tak lain karena sumber air tanah melalui resapan tanah sudah banyak tertutup dengan bangunan beton mulai dari berdirinya perumahan hingga jalan tol atau infrastruktur

Anggota Komisi B DPRD Jatim dr Agung Mulyono menegaskan perubahan iklim yang tidak menentu seperti adanya musim kemarau yang berkepanjangan mengakibatkan kekeringan dimana-mana. Hal ini juga tak lepas dari perbuatan manusia sendiri. Di mana banyak lahan produktif yang dulunya bisa jadi lahan resapan air dan untuk menampung air hujan atau air tanah kini berubah menjadi beton yang dapat mematikan sumber air. Akibatnya kekeringan terjadi di mana-mana dan banyak lahan pertanian yang gagal panen atau puso karena tak ada air yang mengairinya.

“Berdasar dari kondisi inilah ke depan pemerintah seharusnya selektif dalam membebaskan lahan yang dianggap produktif. Khususnya untuk alih fungsi dari lahan pertanian berubah jadi non pertanian,” tegas politisi yang juga Ketua Pusat Pengembangan strategi dan Kebijakan Partai Demokrat ini, Rabu (25/12/2019).

Ditambahkannya jika pembangunan sumur bor, waduk dan embung akan sia-sia jika tidak ada lagi sumber air. Di sisi lain pemerintah juga harus menggalakkan penanaman pohon untuk melindungi sumber air tanah.

Namun terlepas dari itu semua, politisi yang juga dokter ini mengaku masih beruntung ada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang notabene tidak boleh keluar dari RPJMP yang banyak mengatur tentang tata ruang kota di setiap wilayah, secara otomatis juga untuk menekan terjadinya alih fungsi lahan. “Sesuai data Bappeda Jatim disebutkan jika setiap tahunnya Jatim kehilangan lahan produktif seluas 879,3 hektare per tahun. Dan kami bersyukur adanya RPJMD yang secara langsung dapat menekan adanya alih fungsi  lahan,”tambahnya.

Selain itu, masing-masing kab/kota di Jatim harus membuat master plan terhadap wilayahnya. Hal ini untuk menghindari adanya gagal panen akibat dari kandungan unsur hara di tanah yang jenuh. Mengingat kegagalan panen bisa disebabkan ketidaktahuan petani dalam mengetahui kondisi iklim yang ada.

“Karenanya master plan sangat dibutuhkan. Hal ini untuk mengetahui tanaman apa yang dapat ditanam saat musim kemarau panjang datang seperti saat ini.  Dengan begitu petani tidak dirugikan. Dan pemerintah lewat Dinas Pertanian berkewajiban memberikan penyuluhan dan solusi kepada para petani,” lanjut pria asli Banyuwangi ini.

Di sisi lain, dengan adanya kemarau yang berkepanjangan bisa meningkatkan angka kemiskinan. Pasalnya, air sebagai sumber kehidupan tidak lagi dapat mengairi sawah dan minum ternak.

Dia mencontohkan saat turun ke konstituen dalam rangka reses banyak masyarakat yang mengeluh tidak bisa makan alias paceklik gara-gara tak ada air di daerahnya. “Berdagang sepi, petani, nelayan juga mengaku penghasilannya sedikit. Begitu dengan warung, banyak yang tutup akibat sepi pembeli. Karenanya perlu dicarikan solusi agar angka kemiskinan tidak bertambah banyak,” lanjut pria murah senyum ini.

Begitupula dilihat dari sisi kesehatan, menurut Ketua PKFI Jatim ini akibat kekeringan ini, masyarakat kesulitan mencari sumber air bersih. Akibatnya air tak layakpun digunakan untuk minum, mencuci dan mandi.

Merujuk data di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, penyusutan lahan pertanian ini terjadi di antaranya ada kabupaten/kota yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk melindungi lahan produktif.

Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim mencatat hanya 14 daerah yang memiliki perda untuk melindungi lahan produktif. Penyusutan lahan pertanian terjadi karena banyak beralih fungsi menjadi kawasan industri dan permukiman. ani

baca juga :

Ucapkan Selamat ke Kapolri Baru, Gubernur Khofifah: Semoga Polri Mampu mewujudkan Institusi Presisi

gas

Terapkan Lima Pilar Transformasi, Bank Jatim Sabet Penghargaan ICAII 2023

Redaksi Global News

WW dan DI Tersangka, Giliran Emilia Contessa Diperiksa

Redaksi Global News