Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

2020, Surabaya Terapkan e-Tilang

Per 1 Januari 2020, Polrestabes Surabaya akan memberlakukan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.

SURABAYA (global-news.co.id) – Bagi para pengendara di Surabaya tampaknya harus lebih berhati-hati jika melintasi traffic light. Jika tidak waspada dan melanggar marka atau menerobos lampu merah, bisa dipastikan bakal mendapat surat tilang. Pasalnya per 1 Januari 2020, Polrestabes Surabaya akan memberlakukan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Candra mengatakan rencana penerapan e-Tilang saat ini sedang dalam tahap persiapan dan pematagan. “Itu progam dari Polda Jatim, kami sebagai pelaksana. Nanti akan dilaunching. Saat ini lagi persiapan semuanya, perangkat lunaknya, perangkat kerasnya,” ujar Teddy, Rabu (4/12/2019).

Teddy mengatakan selain perangkat yang sedang disiapkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan unit penegak hukum (Gakkum) yang terintegrasi di gedung Siola. “Kami persiapkan dulu, mulai dari Posko Gakkumnya, pengenalan aplikasinya dan semua anggota harus dilatih terlebih dulu. Ini merupakan sinergitas forum LLAJ,” ungkap Teddy.

Terkait penerapan e-Tilang dengan menggunakan kamera CCTV, Satlantas Polrestabes Surabaya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang saat ini memiliki ribuan camera CCTV yang tersebar di seluruh jalan protokol. “Untuk camera CCTV kami akan menggunakan milik Dinas Perhubungan Kota Surabaya,” kata Teddy.

Secara teknis, dalam penerapan e-Tilang pada bulan Desember tahun 2019 ini, akan terus dilakukan evaluasi. Sebelum benar-benar diterapkan pada Januari 2020 mendatang. “Dalam penerapan e-Tilang nantinya bagi pengendara yang melanggar akan terekam CCTV. Kemudian akan masuk ke RTMC, lalu ke database kendaraan proses dengan klarifikasi selama 15 hari,” lanjut Teddy.

Teddy menjelaskan e-Tilang akan diterapakan di 23 Jalan protokol di Surabaya di antaranya adalah Jalan Darmo, Jalan Kertajaya, Majyen Sungkono, Simpang Ngagel dan sebagainya. “Tahun ini 23 titik, tahun depan rencananya akan ditambah 29 titik,” jelas Teddy.

Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas yang terekam di traffic light, mulai melewati batas markah, menggunakan handphone saat berkendara. Pokoknya yang terekam kamera. Nanti kamera yang mobile,” tandas Teddy. nas

baca juga :

Perang Israel vs Hamas: 4.138 Orang Tewas, Komandan Hamas Gugur

Redaksi Global News

Terpapar Covid-19, Direktur RSI Surabaya Meninggal Dunia

Redaksi Global News

Unilever Salurkan 15.000 Unit Barang Bantuan COVID-19 ke Pemkot Surabaya