Global-News.co.id
Indeks Politik Utama

Tekan Pengeluaran Anggaran, Bapemperda Jatim Akan Selektif Buat Perda

SURABAYA (global-news.co.id) – Keinginan Presiden RI, Joko Widodo yang minta daerah menekan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) dengan alasan memperpanjang jalur birokrasi, menghambat investasi serta menyengsarakan rakyat  dan menghambur-hamburkan anggaran mendapat dukungan penuh dari DPRD Jatim. Bahkan lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Jatim berencana menghapus sejumlah Perda yang dianggap tidak jalan alias macan kertas dan membebani rakyat.

Sabron D.Pasaribu

Ketua Bapemperda Jatim, Sabron D. Pasaribu, menegaskan, pihaknya sangat mendukung keinginan presiden. Karenanya bersama Biro Hukum Pemprov Jatim, Bapemperda berencana mengevaluasi sejumlah Perda yang tidak jalan alias macan kertas.

“Memang saya lihat ada sejumlah Perda yang sudah tidak jalan. Apakah kurang sosialisasi atau memang tidak efektif lagi jika dijalankan di masyarakat. Contohnya Perda bantuan hukum untuk warga miskin, di mana perda tersebut merupakan perda inisiatif dewan. Saat itu saya masih menjadi Ketua Komisi A, saya melihat hal ini tidak pernah dijalankan oleh pemprov. Karena itu, saya usulkan perda tersebut dihapus saja,” tegas politisi asal Golkar ini, Selasa (26/11/2019)

Tentu saja menghapusnya juga lewat perda. Namun lebih jauh dia menganggap perda inisiatif dewan lebih diterima oleh masyarakat, karena dewan sebagai wakil rakyat tentunya akan membantu kepentingan rakyat. “Memang terkadang saya melihat ada dobel aturan. Di satu sisi Pemprov Jatim mengusulkan perda, di sisi lain dewan juga, tapi semuanya sama-sama satu muara,” paparnya.

Bagaimana dengan tudingan presiden terkait pembuatan perda yang terkesan menghambur-hamburkan anggaran, ditegaskan Sabron jika dirinya tidak menampik dalam pembuatan satu perda perlu biaya untuk kunker, mengundang sejumlah tokoh masyarakat untuk berdiskusi atau dialog tentunya untuk memfinalisasi sebelum perda itu disahkan. Karenanya ke depannya Bapemperda akan menyeleksi usulan pembuatan perda, baik dari eksekutif maupun usulan dewan.ani

baca juga :

PPSDM Migas Gandeng RS Bhina Bhakti Husada Rembang Operasikan Klinik Bhina Migas Medical Center

Titis Global News

Tiket KA Ekonomi Lebaran dari Surabaya Tersisa 20 Persen

Edukasi Masyarakat, LPS Sebut Menabung di Bank Tingkatkan Inklusi Keuangan Nasional

Redaksi Global News