Global-News.co.id
Indeks

Pemerintah Dapat Investasi Rp 804 Triliun dari Insentif Pajak

JAKARTA (global-news.co.id) – Pemerintah berhasil menjaring investasi Rp 804 triliun dari pemberian insentif pajak yang dilakukannya ke sejumlah investor. Investasi tersebut berasal dari dua sumber.

Sri Mulyani

Rinciannya sebesar Rp 519 triliun dari insentif investasi berbentuk fasilitas libur pajak (tax holiday). Investasi tersebut berasal dari 44 perusahaan yang terdiri dari 35 perusahaan asing dan sembilan lainnya domestik.

Tax holiday kami berikan dengan kualifikasi yang mudah untuk 18 industri pionir. Selagi Anda berada di sektor itu, Anda bisa menerimanya,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (21/11/2019).

Pemberian tax holiday bagi 18 industri pionir diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Industri tersebut meliputi sektor logam dasar hulu, pemurnian atau pengilangan minyak dan gas bumi, petrokimia berbasis migas dan batubara, dan kimia dasar organik bersumber hasil pertanian, perkebunan atau kehutanan.

Kemudian, fasilitas libur pajak juga bisa dinikmati oleh industri kimia dasar anorganik, bahan baku utama farmasi, pembuatan peralatan iradiasi, elektromedikal atau elektroterapi, pembuatan mesin dan komponen utama mesin, dan pembuatan komponen utama peralatan elektronika/telematika seperti semoconductor wafer, backlight untuk Liquid Crystal Display (LCD), electrical driver atau display.

Lalu, juga diberikan ke industri pembuatan komponen robotik pendukung pembuatan mesin manufaktur, pembuatan komponen utama mesin pembangkit tenaga listrik, pembuatan kendaraan bermotor dan komponen utama kendaraan bermotor, pembuatan komponen utama kapal, dan pembuatan komponen utama kereta api.

Selanjutnya, industri pembuatan komponen utama pesawat terbang, dan aktivitas penunjang dirgantara, pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan atau kehutanan penghasil bubur kertas (pulp), infrastruktur ekonomi, dan ekonomi digital.

Selain itu sebesar Rp 285 triliun, kata Sri Mulyani, dari insentif berbentuk pengurangan pajak (tax allowance). Investasi berasal dari 158 fasilitas pemberian pengurangan pajak bagi 149 investor. Investor tersebut terdiri dari 105 perusahaan asing dan 44 pengusaha domestik. “Insentif tax allowance baru dimutakhirkan baru-baru ini,” imbuhnya.

Ia tak merinci dari mana saja investasi tersebut datang. Ia hanya mengatakan siap menjaring lebih banyak investasi dari berbagai insentif pajak lain yang sudah dipersiapkan. Salah satunya, super deductiable tax yang merupakan pengurangan pajak sekitar 200% sampai 300 persen untuk investasi di bidang penelitian, riset, dan vokasional.

“Ini memberi sinyal kepada investor bahwa Anda tidak hanya disambut disini, tapi juga diberi insentif agar uang yang Anda bawa, teknologi dan pengetahuan yang Anda bawa, akan benar-benar menciptakan kegiatan produktif di Indonesia,” pungkasnya. bej, cnn

baca juga :

Rektor Unair Kukuhkan Lima Guru Besar Baru

Redaksi Global News

Didampingi Partai Pengusung dan Rekawan, MAJU Daftar ke KPU Surabaya

Redaksi Global News

Komisi A Apresiasi Pengunduran Diri Mujiaman sebagai Dirut PDAM Surabaya

Redaksi Global News