Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Dewan Minta Pusat Relakan Jembatan Timbang Dikelola Pemprov Jatim

Jembatan timbang milik Dinas Perhubungan Provinsi Jatim di Kecamatan Klakah Lumajang, tidak beroperasi pasca diambil alih pemerintah pusat.

SURABAYA (global-news.co.id) –   Banyaknya jalan rusak akibat kendaraan besar yang melebihi tonase yang melewati sejumlah ruas jalan di Jatim membuat anggota dewan meradang. Karenanya mereka berharap pemerintah menyerahkan pengelolaannya ke Pemprov Jatim.

Anggota Komisi D DPRD Jatim Dayat menegaskan jika pembangunan jembatan timbang membutuhkan anggaran ratusan juta rupiah per jembatan. Kalau kemudian diminta pemerintah pusat tapi kemudian ditelantarkan tentunya rugi besar.  Apalagi di Jatim banyak ruas jalan yang rusak akibat dilewati kendaraan yang melebihi tonase.

“Jadi kami berharap menteri yang baru ini menyerahkan pengelolaan jembatan timbang ke Pemprov Jatim. Selain menekan jumlah ruas jalan yang rusak, upaya ini sekaligus memberikan pendapatan bagi APBD Jatim,”tegas politisi asal Partai Gerindra ini, Selasa (12/11/2019).

Di sisi lain, pihaknya berharap ada pengawasan  ketat di jembatan timbang. Mengingat di sana banyak terjadi pungli ketika ada kendaraan yang melebihi tonase, tapi ketika barang-barang itu terpaksa diturunkan tidak ada tempatnya. Jembatan  timbang umumnya arealnya terbatas sehingga yang terjadi truk tetap diloloskan meski melebihi tonase dengan konsekuensi harus membayar sejumlah uang. “Nah inilah yang kami tidak setuju, karenanya perlu pengawasan yang ketat di setiap jembatan timbang biar tidak ada lagi ruas jalan yang rusak,”tandasnya.

Sejak 2017, atas amanah UU 23 Tahun 2014, jembatan timbang yang sebelumnya dibangun Pemprov Jatim diambil alih oleh pusat. Tidak saja aset gedung, kewenangan mengelola juga beralih ke pusat. Alih kelola tempat layanan jembatan timbang itu ternyata berdampak serius. Sejak itu tak satu pun truk dan kendaraan berhenti di jembatan timbang untuk mengecek kapasitas angkut mereka. Ada 20 jembatan timbang  di Jatim yang telah diambil alih pemerintah pusat sejak Januari 2017. Gubernur Jatim sudah berkirim surat ke Menteri Perhubungan pada Februari 2019, agar seluruh jembatan timbang bisa difungsikan kembali seperti ketika pemprov yang mengelola.  Pasalnya jembatan timbang selama ini berkontribusi untuk memperpanjang usia jalan.

Selain berkirim surat kepada Menhub, pemprov juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub. Dari 20 jembatan timbang yang telah diambil alih oleh pemerintah pusat, yang sudah beroperasi kembali ada tiga  yakni jembatan di Widang-Tuban, Rejoso-Pasuruan dan Trosobo-Taman Sidoarjo. Artinya, masih 17 jembatan timbang yang mangkrak alias belum beroperasi.

Sebelum diambil alih oleh pemerintah pusat, jembatan timbang di Jatim sudah menggunakan sistem computerized. Artinya yang menimbang sudah mesin, komputerisasi dan diawasi CCTV.  Jembatan timbang telah diapresiasi KPK. Objek pertama kali di Jatim adalah jembatan timbang dan P2T yang masuk wilayah bebas korupsi (WBK) pada 2012 silam. ani

baca juga :

BMKG Sebut Hilal Tampak pada 2 April Yang Tersebar di 10 Lokasi

Puncak Hari Santri di Surabaya, Nabila Dewi Gayatri Pameran Tunggal Drawing ‘Owah Gingsir’

Redaksi Global News

Resmi Launching Lumbung Pangan Jatim, Gubernur Tegaskan Ada Gratis Ongkir untuk Pembelian Online Radius hingga 20 Km

Redaksi Global News