Global-News.co.id
Indeks Pantura Utama

Bupati Tuban Warning Kontraktor Nakal

Bupati Tuban H Fathul Huda

TUBAN (global-news.co.id) – Bupati Tuban H. Fathul Huda akan memberikan peringatan keras bagi kontraktor ‘nakal’,  yang tidak bisa mengerjakan pembangunan proyek milik Pemkab Tuban tepat waktu dan sesuai perjanjian. Sanksi tegas berupa pemberian “kartu merah”, atau putus kontrak tak segan diberikan, supaya proyek yang dikerjakan dengan uang rakyat bisa diselesaikan sesuai target.

“Yang wanprestasi (ingkar janji) harus di kartu merah semua. Kalau molor aja masih ada denda, tapi yang lari itu kartu merah, ndak boleh ikut tender lagi,” kata Bupati Tuban, Rabu (6/11/2019).

Karena itu, lanjutannya, harapan Pemkab pengerjaan proyek bisa diselesaikan tepat waktu, jika tidak makan akan dikenakan sanksi sesuai aturan. “Sanksi terberat adalah putus kontrak hingga masuk daftar blacklist, dimana mereka tidak bisa mengikuti lelang atau tender pada proyek yang digelar Pemkab Tuban,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Tuban  Fahmi Fikroni yang mengatakan tidak segan memberikan rekomendasi berupa sanksi blacklist bagi kontraktor yang tak profesional.

“Jika wanprestasi, kontraktor itu akan kita usulkan agar tidak bisa ikut lelang pada tahun berikutnya. Karena masih banyak kontraktor lain yang mampu,” tegas Ketua Komisi I DPRD Tuban yang membidangi urusan pembangunan infrastruktur.

Lebih lanjut, Roni panggilan akrabnya menjelaskan, pengawasan terhadap pengerjaan proyek infrastruktur terus dilakukan. Termasuk anggota dewan melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

“Pengawasan terus kita lakukan dengan cara sidak ke lapangan, hal itu untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan lancar dan sesuai target,” tandas Roni politisi senior asal PKB.  tim

baca juga :

Pemerintah Akan Beri Rumah Keluarga 53 Prajurit KRI Nanggala 402 yang Gugur

gas

Berkat Kontes, Pasar Puring Kediri Kian Berkembang

Redaksi Global News

Dinkes Jatim Beri Imunisasi MMR Gratis pada 8 Juta Anak

Redaksi Global News