Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

7 Staf Khusus Milenial Jokowi Bergaji Rp 51 Juta per Bulan

Tujuh milenial staf khusus Presiden Jokowi saat dikenalkan di Istana Merdeka Presiden di Jakarta.

JAKARTA (global-news.co.id) – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan pemilihan tujuh milenial menjadi staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena ingin menjembatani anak muda untuk berperan di pemerintahan.

“Maka agar Istana tidak menjadi menara gading maka perlu ada penjembatan. Penjembatan ini anak-anak muda di mana sekarang milenial ini jumlahnya sangat banyak, pemikirannya advance, kita kadang-kadang kaget dengan pemikiran itu,” kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Moeldoko menerangkan, Jokowi  ingin peran anak milenial bisa terakomodasi dengan baik dengan ditunjuk tujuh milenial tersebut. Sehingga, pemerintah tidak terkesan menutup diri kepada anak muda.

“Maka di mana-mana saya mengatakan jangan selalu melihat anak muda dari sisi kebangsaannya rendah, saya nggak setuju. Anak-anak muda kita yang potensial, memiliki jiwa kebangsaan yang tinggi. Justru mereka ini harus kita kedepankan dalam ikut terlibat pembangunan nasional,” terangnya.

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, ketujuh staf khusus milenial Jokowi itu juga akan mewakili anak-anak muda yang ada di seluruh Indonesia. “Sehingga melalui teman-teman ini lah bisa semuanya terkonektivitas. Sama dengan tempat saya, kita juga membuka KSP mendengar, itu juga sebuah upaya kita mengkanalisasi agar semua hal-hal yang dipikirkan, dirasakan apa itu keluh kesah, hal-hal baru bisa kita akomodasi di KSP,” ujarnya.

Moeldoko enggan membeberkan berapa gaji yang diterima staf khusus milenial Jokowi itu. Ia mengaku belum melihat sampai ke wilayah administrasinya.

“Mohon maaf, saya belum sampai ke sana ya, belum sampai ke hal-hal bersifat administrasi. Tapi saya melihat dari backgroundnya, latar belakang kenapa presiden mengangkat itu,” jelasnya.

Sebelumnya Jokowi memperkenalkan tujuh orang staf khususnya dari kalangan milenial. Mereka di antaranya Angkie Yudistia Pendiri Thisable Enterprise, Aminuddin Ma’ruf Mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Periode 2014-2017, Adamas Belva Syah Devara Pendiri Ruang Guru, dan Ayu Kartika Dewi Perumus Pergerakan Sabang Merauke.

Kemudian Putri Indahsari Tanjung CEO dan Founder Creativepreneur, Andi Taufan Garuda Putra CEO Amarta, terakhir Gracia Billy Mambrasar Pemuda asal Papua yang mendapatkan beasiwa di Universitas Oxford.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten. Gaji staf khusus Presiden ditetapkan sebesar Rp 51 juta. Gaji itu merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk di dalamnya gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan.

Berbeda dengan menteri dan wakil menteri, staf khusus Presiden tidak memperoleh rumah dan kendaraan dinas. Sedangkan gaji staf khusus Presiden dan Wakil Presiden diketahui besarannya sama.  bej, okz

baca juga :

Pamekasan Launching Kartu Identitas Anak (KIA)

gas

Libur Lebaran, Lebih 75 Ribu Wisatawan Kunjungi Destinasi Banyuwangi

Rahasia Sehat dan Awet Muda