Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Teknologi

Perangi Perdagangan Ponsel Ilegal, Data IMEI dari GSMA Bakal Disinkronisasi

JAKARTA(global-news.co.id)-Kementerian Perindustrian tengah mensinkronisasi 1,4 miliar data International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang dimiliki dengan data yang didapat dari Global System for Mobile Association (GSMA). Sinkronisasi ini dilakukan guna memerangi perdagangan ponsel ilegal di Tanah Air.

Janu Suryanto

“Mereka akan berikan data dari tujuh operator yang sampai sekarang diterbitkan, bentuknya CFV file nanti dikirim dari dia databasenya,” kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian R Janu Suryanto di Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Menurut dia, sinkronisasi data tersebut cukup dilakukan dalam waktu enam bulan menjelang diimplentasikannya aturan terkait IMEI, dan GSMA yang ada di Hong Kong akan membantu proses tersebut.

“Masih ada enam bulan, kan tidak lama lah, nanti dibantu di Hong Kong kalau tidak salah. GSMA ada di Hong Kong, London, Atlanta, ini lagi saya baca. Ada perjanjian nanti kita seperti apa,” ujarnya.

Diketahui, tiga menteri meneken peraturan terkait identifikasi Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai upaya memerangi perdagangan ponsel di pasar gelap atau black market secara ilegal di Indonesia di ujung masa jabatannya, yakni Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara

“Tujuannya adalah untuk memerangi black market atau penjualan telepon ilegal. Dan regulasi ini baru berlaku enam bulan kemudian,” kata Menperin.

Airlangga menyampaikan, Kemenperin telah memiliki 1,4 miliar data IMEI dari pengguna ponsel, yang selanjutnya akan dicek dengan data milik Global System for Mobile Association (GSMA), yakni daya IMEI internasional.

“Jadi, dari dua daya ini sebetulnya pemegang ponsel industri itu aman. Tidak akan ada yang terganggu baik yang membeli di dalam maupun luar negeri, kecuali membeli dari black market,” ujar Airlangga.

Dalam waktu enam bulan ini, lanjut Airlangga, semua pihak terkait akan berupaya meniadakan pasar ilegal untuk ponsel. jef, ins

baca juga :

Klaster Sampoerna Mendominasi Penambahan Pasien Positif COVID-19 di Gresik

Redaksi Global News

Mahasiswa ITS Gagas Komunitas PAPER, Bantu Pelajar Selama Pandemi

Redaksi Global News

Pemkot Surabaya Permudah Perizinan SIUP bagi Pemilik Usaha Warung Kopi

Redaksi Global News