Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

PAW KPU Jatim Tunggu Surat dari DPRD Jatim

SURABAYA(global-news.co.id)-  Untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) baik  untuk Abdul Halim Inskandar yang kini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi (Mendes PDTT) asal PKB dan Arif Hari Setiawan yang meninggal saat bertugas di Jakarta dari PKS, KPU Jatim menunggu surat resmi dari DPRD Jatim.

Menurut komisioner KPU Jatim  Insan PS sesuai dengan PKPU No 6 Tahun 2017, KPU Jatim memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk memprosesnya. Selanjutnya KPU Jatim berkirim surat ke DPRD Jatim.

“Artinya mekanismenya untuk proses PAW, DPRD Jatim menunggu surat resmi dari masing-masing partai yaitu PKB dan PKS. Selanjutnya DPRD Jatim berkirim surat ke KPU Jatim untuk mempertanyakan penggantinya sesuai data yang dimiliki KPU. Setelah KPU menjawab kemudian dikirim ke Mendagri untuk segera dilakukan pelantikan,”tegas Insan yang diklarifikasi lewat telpon genggamnya, Jumat (25/10/2019).

Adapun nama-nama pengganti Abdul Halim Iskandar yang juga Ketua DPW PKB Jatim sesuai data di KPU adalah Masduki SPd. Pria asal dari Dapil Mojokerto, Jombang ini sendiri satu strip di bawah Halim Iskandar dengan perolehan suara 24.139. Atau selisihnya sangat fantastis dengan suara yang diperoleh Abdul Halim yang mencapai 106.662 suara.

Sementara untuk Arif HS yang juga Ketua DPW PKS Jatim posisinya akan diganti Hj Lilik Hendarwati dengan suara 16.329, sedang Arif HS sendiri memperoleh suara 34.797 asal Dapil Surabaya.  ani

baca juga :

Akibat Gempa Bumi, Belasan Rumah Warga di Jember Rusak

Redaksi Global News

Jet Tempur Rusia Cegat dan Usir Pesawat Pengintai AS di Laut Hitam

Redaksi Global News

Piala Dunia U-20: Menpora dan Erick Thohir Temui Presiden FIFA di Qatar

Redaksi Global News