PAMEKASAN (global-news.co.id) – Bupati Pamekasan Badrut Tamam mengajak masyarakat Pamekasan untuk berpartisipasi dalam menangani kebutuhan dana pengembangan pengelolaan masjid, yayasan lembaga kegamaan. Sebab untuk mengatasi hal tersebut tidak hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah saja.
Badrut Tamam mengungkapkan hal itu dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekdakab Pamekasan, Andik Fajar Tjahyono, pada acara penyerahan bantuan terhadap masjid, yayasan dan pondok pesantren di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (24/4/19).
“Saya harap jangan hanya mengandalkan pada bantuan pemerintah saja. Akan tetapi masjid dan yayasan juga diperbolehkan mencari dana dari sumber lain, yang harus dilalukan secara santun dan tidak memaksa serta tidak mengganggu kepentingan pihak pemberi bantuan,” katanya.
Badrut Tamam percaya masyarakat Pamekasan akan bisa membantu, sebab itu terkait dengan status umat Islam Pamekasan yang selama ini dikenal peduli terhadap masalah kebutuhan lembaga agama dan sosial. Dari data yang dimilikinya diketahui antara 50 hingga 80 persen lembaga agama yang sumberdananya berasal partisipasi masyarakat.
Karena itu, dia optimis masyarakat akan ikut membantu biaya kebutuhan sarana ibadah maupun yayasan pendidikan, dengan catatan pihak pengurus dan pengelola lembaga bisa profesional dan transparan dalam menggunakan dana bantuan masyarakat tersebut.
Bantuan masjid dan yayasan pondok pesantren tahun ini cukup besar yakni mencapai Rp 5,4 miliar. Dengan rincian Rp 2,80 miliar bantuan untuk 282 masjid, masing masing masjid mendapat bantuan Rp 10 juta. Lalu Rp 2,62 miliar untuk 131 yayasan pondok pesantren dengan nominal tiap yayasan Rp 20 juta.
“Bantuan ini jika dilihat dari angkanya munkin terlihat sangat besar, namun jika dilihat secara lebih cermat lagi sesuai dengan kebutuhan lembaga di lapangan, maka jumlah itu akan terasa sangat kecil sekali. Namun seperti itulah kemampuan keuangan kita yang harus disadari bersama,” pintanya.
Karena itu Badrut Tamam berharap agar pengelola masjid maupun yayasan untuk memahami bahwa dana bantuan dari pemerintah itu sifatnya hanya stimulant atau fasilitasi untuk tingkatkan kebutuhan sarana ibadah sehingga representatif. Karena itu dia berharap agar dana bantuan itu dimanfaatkan dengan baik.
Dia juga menegaskan bahwa bantuan sarana ibadah dan yayasan keagamaan itu merupakan bagian dari komitmen pemerintahannya untuk meningkatkan nilai nilai ibadah. Ini sesuai dengan motto Pamekasan sebagai kabupaten Gerbang Salam. Bantuan ini juga menjadi bagian dari Dasa Cita Pembangun Pamekasan yang diprioritaskan.
“Yang paling penting juga kami harapkan, karena ini bantuan dari pemerintah, maka para pengurus tempat ibadah dan yayasan pesantren keagamaan harus juga menguasai secara tepat tentang administrasi pelaporan dan pengunaannya. Sehingga nanti semuanya bisa berjalan dengan transparan,” pungkasnya. (mas)