Global-News.co.id
Pendidikan Utama

Menguatkan Pendidikan Insan Berkebudayaan


Oleh Abdul Syukkur

HINGGA saat ini, kita masih sering dikejutkan dengan informasi kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan. Baik yang dilakukan oleh guru kepada murid, maupun oleh murid kepada guru.

Masih segar diingatan kita bagaimana seorang murid SMP di Gresik berani memegang kerah baju gurunya yang hendak dipukul, atau seorang guru SMK di Purwokerto yang menampar siswanya di depan siswa lain, atau seorang siswa SMAN di Kendari yang mengancam gurunya dengan keris, bahkan yang lebih parah lagi, siswa SMAN di Sampang yang tega memukul gurunya sampai menyebabkan kematian.

Berbagai potret kekerasan ini hanya sebagian yang muncul ke permukaan, karena diliput berita lokal, nasional atau viral di media sosial. Sedangkan kekerasan-kekerasan yang tidak terliput, baik kekerasan verbal maupun fisik ringan masih kerap terjadi di lembaga-lembaga pendidikan saat ini.

Belum lagi kenakalan atau tindak kriminal peserta didik yang dilakukan di luar lembaga pendidikan, seperti terlibat tawuran di jalanan, mengkonsumsi narkoba, terlibat pencurian, balap liar, dan berbagai tindak tidak terpuji lainnya.

Hal ini menunjukkan bahwa, pendidikan belum berfungsi sebagaimana diamanatkan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dari sini tampak sekali gap terjal antara fungsi dan tujuan pendidikan yang sudah ideal, dengan kenyataan yang terjadi di dunia pendidikan. Hal ini menurut penulis disebabkan adanya kekeliruan asumsi dalam menerjemahkan fungsi dan tujuan pendidikan ke dalam tataran praktis.

Kekeliruan asumsi ini bisa terjadi pada para pelaku pendidikan, baik di tingkat pemangku kebijakan, pelaksana maupun peserta pendidikan itu sendiri.
Misalnya, selama ini, lembaga pendidikan diasumsikan sebagai tempat menggali ilmu pengetahuan an sich, tidak ada hal lain yang bisa digali kecuali ilmu pengetahuan itu sendiri. Sehingga, guru datang ke sekolah hanya untuk mengajar dan menyampaikan ilmu pengetahuan yang menjadi bidang keahliannya, para murid datang ke sekolah hanya untuk belajar berbagai ilmu pengetahuan itu dari masing-masing guru sesuai bidang yang diampunya. Sedangkan para penyelenggara datang ke sekolah hanya untuk menyukseskan proses transfer pengetahuan antara kedua belah pihak itu.

Jika model pendidikannya seperti ini, yakni menjadikan tujuan pendidikan hanya untuk mempelajari ilmu pengetahuan, maka suksesnya pun hanya akan menghasilkan ilmuwan yang menguasai bidang yang digelutinya (manusia berilmu), bukan manusia yang bisa mengembangkan potensinya agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kemudian, penyebab lain terjadinya gap terjal antara fungsi dan tujuan pendidikan nasional, dengan kenyataan di dunia pendidikan kita sekarang ini adalah, tidak adanya korelasi konkret antara mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dengan pendidikan karakter dan nilai-nilai lain, yang bisa menjadikan peserta didik mampu membentuk karakter dan peradaban.

Bahkan, antar-mata pelajaran yang diajarkannya pun tidak ada relasi komprehensif. Misalnya, pelajaran fisika, kimia, sosial-ekonomi, biologi dan pengetahuan agama dalam menjelaskan bagaimana proses terjadinya hujan dan bagaimana dampaknya.

Lebih parah lagi terjadinya pemisahan antara ilmu pengetahuan umum dengan ilmu pengetahuan agama, sehingga peserta didik yang bergelut dengan ilmu pengetahuan umum minim atau bahkan sama sekali tidak dibekali ilmu pengetahuan agama. Demikian pula sebaliknya. Pemisahan ini barangkali dimaksudkan untuk spesialisasi ilmu pengetahuan agar menghasilkan out put yang lebih mumpuni di bindangnya masing-masing.

Hanya saja para pelaku pendidikan lupa atau mungkin tidak mampu menjelaskan bahwa, kedua spesifikasi ilmu pengetahuan ini memiliki satu tujuan, yakni meningkatkan nilai-nilai keimanan, karakter dan keberagamaan seseorang. Para pelajar ilmu-ilmu umum, seperti Ilmu Pengetahuan Alam yang mengkaji tentang makhluk atau ciptaan Tuhan bisa mendekatkan dirinya kepada Tuhan melalui jalur kekaguman pada rahasia-rahasia ciptaan-Nya. Tentunya setelah ia meneliti tentang alam tersebut dengan menggunakan rumus-rumus Ilmu Pengetahuan Alam.

Dengan demikian, untuk menjembatani antara fungsi dan tujuan pendidikan yang dicita-citakan, dengan kenyataan yang terjadi di lapangan pendidikan menurut penulis ada dua cara. Pertama, merubah asumsi para pelaku pendidikan yang mengasumsikan bahwa lembaga pendidikan hanyalah sebagai tempat mentransfer ilmu pengetahuan, menjadi tempat untuk mengembangkan kecakapan hidup (life skill) seseorang dengan berbagai aspeknya.

Kedua, mengubah asumsi adanya sekat pemisah antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lain, antara ilmu pengetahuan tertentu dengan ilmu pengetahuan yang lain. Karena pada hakikatnya, semua ilmu pengetahuan itu memiliki tugas dan tujuan yang sama.

Jika kedua asumsi ini sudah bisa dihilangkan, maka pendidikan bisa dipastikan akan sesuai dengan fungsi dan tujuannya. Yakni, menghasilkan peserta didik yang bisa mengembangkan potensinya agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (*)

baca juga :

Presiden Optimistis, Generasi Muda NU Akan Bawa Indonesia Maju

Redaksi Global News

Mengaku Sempat Tegang, Jojo Bawa Tim Thomas Cup Indonesia ke Semifinal

Redaksi Global News

PDIP Sudah Umumkan Calon di 18 Daerah, Tinggal Pacitan

Redaksi Global News