Nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani antara pemerintah Indonesia dengan perwakilan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada 15 Agustus 2005 merupakan titik awal perdamaian di Aceh. Berbagai persoalan telah disepakati, termasuk persoalan pembagian minyak dan gas. Persoalan energi, menjadi satu bagian penting bagi berlangsungnya pemerintahan di Aceh. Dan ini sudah seharusnya menjadi perhatian para stakeholder dalam kerangka memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.
“Saya kira apa yang diharapkan rakyat Aceh itu, wajar-wajar saja. Dulu energi di Aceh terkuras habis dengan menyisakan bekas-bekas yang kurang mendukung bagi kesejahteraan rakyat di Aceh. Kini Aceh harus bangkit lagi untuk berusaha mengembalikan masa-masa kejayaan Arun dulu,” kata Dr Ibrahim Hasyim SE MM, pengamat energi nasional putera asli Aceh.
Seperti diketahui, PT Arun Natural Gas Liquefaction, lebih dikenal dengan PT Arun NGL, adalah perusahaan pengolahan gas alam yang berlokasi di Blang Lancang, Kota Lhokseumawe. Pada masanya, kilang Arun merupakan salah satu perusahaan penghasil LNG terbesar di dunia. Namun pada akhir tahun 2015 PT Arun sudah berhenti beroperasi seiring menipisnya cadangan gas alam yang menjadi bahan baku utama di perusahaan tersebut.
Ibrahim mengatakan, harapan yang paling besar untuk menghadirkan produksi energi yang mencukupi kepentingan Aceh, yakni Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Badan ini, yang diharapkan dapat memainkan perannya untuk menemukan sumur-sumur migas baru di provinsi tersebut. “Hingga saat ini, migas yang produksi Aceh masih kecil. Karena itu, BPMA harus berjuang tanpa henti untuk menemukan sumur-sumur baru yang dapat memberikan harapan baru bagi Aceh,” kata Ibrahim yang mantan Anggota Komite BPH-Migas itu.
Hingga kini produksi migas yang tidak terlalu besar, kecuali kalau ada penemuan-penemuan baru yang mempunyai angka produksi yang cukup besar. Karena itulah, stakeholder harus berfikir cepat dalam penyediaan energi untuk Aceh ini. Bagaimana caranya? “Selain migas, tancap gas untuk Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Saya kira untuk energi bersih ini, Aceh masih mempunyai potensi. Terutama energi geothermal (panas bumi), hydro, bioenergi dan lainnya,” katanya.
Memang, kata Ibrahim, eksplorasi EBT ini membutuhkan investasi yang tak sedikit. Di samping itu, berbagai aturan yang belum sepenuhnya memberikan gerak luwes, tetapi hal itu bisa dicari jalan keluarnya. Misalnya melakukan pembicaraan dengan Pusat untuk mencari jalan keluar bila ada persoalan. “Sekali lagi saya katakan, tak ada alasan untuk pengoptimalan EBT karena kurang mendukungnya aturan yang ada. Cari sebesar-besarnya EBT untuk kepentingan Aceh,” katanya.
Dukung Industri
Mengapa energi begitu penting bagi Aceh. Ini, kata Ibrahim, tak lain untuk memberikan gerak kepada industri. Sekarang ini masih terdengar, kurangnya strum bagi sejumlah industri. Nah ini kan tidak mungkin menjadikan Aceh maju kalau keadaan terus menerus seperti ini.
“Aceh butuh investasi. Aceh butuh Industri. Semuanya ini pasti akan berpulang pada pertanyaan, yaitu bagaimana kesiapan listriknya untuk menjalankan roda-roda industri? Kan begitu. Jadi kalau ingin investasi berdatangan siapkan energinya,” katanya.
Lalu Ibrahim mengatakan, untuk jangka pendek ini, dirinya mengusulkan agar jaringan listrik interkoneksi untuk Aceh diperbesar lagi. Jangan sampai hanya menggunakan kabel-kebel kecil dari Sumateran Utara untuk mendapatkan aliran listrik. Buatlah jaringan kabel yang besar, sehingga dapat mengalirkan tenaga listrik dengan besar pula.
“Beberapa waktu lalu saya pernah bertanya kepada mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Dr Chatib Basri, mengapa investor sedikit yang masuk ke Aceh. Dia menjawab, karena energi di Aceh tak cukup. Saya minggu lalu bertemu dengan calon investor di Idi. Dia mengeluh, karena dirinya ingin berinvestasi membangun infrastruktur pengolahan ikan dan cold storage, tetapi lagi-lagi ketiadaan listrik menjadi kendala,” katanya.
Keadaan ini menjadi kendala tersendiri bagi perkembangan Aceh ke depannya. Apakah Aceh hanya mengandalkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Aceh yang akan berakhir 2027 itu untuk membangun. Tidak. Ada batasnya dana tersebut. Masyarakat Aceh bersama pemerintahannya harus bangkit mengejar ketertinggalannya dari provinsi lainnya di Indonesia.
Salah satunya untuk itu, kata Ibrahim, yakni mendatangkan investasi ke Aceh. Dengan investasi berbagai kegiatan ekonomi akan dibangun. Misalkan pabrik yang ada di kawasan industri. Dengan adanya pabrik-pabrik ini ini akan timbul tindak ekonomi lebih lanjut. Misalkan saja, barang-barang mudah didapat dengan harga lebih murah.
Terpenting lagi, yakni Aceh dapat mengentas pengangguran, karena sejumlah industri sudah dibangun yang membutuhkan tenga kerja. Dan yang terpenting lagi, untuk mendatangkan para investror ini, tak lain bagaimana Aceh menyediakan energinya dengan cukup.
Di sisi lain, peran swasta untuk mengoptimalkan sektor industri guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut sangatlah penting. “Salah satu cara mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Aceh adalah meningkatkan peran swasta di sektor industri sehingga mampu memberi nilai tambah kepada masyarakat,” katanya
Ia menjelaskan swasta juga harus ditingkatkan perannya untuk mengoptimalkan sektor unggulan lainnya seperti tanaman pangan, perkebunan, dan perikanan sebagai sektor yang akan mampu menyerap tenaga kerja. Erfandi Putra