Global-News.co.id
Madura Utama

Pemkab Pamekasan Tutup Sementara Seluruh Tempat Karaoke

Bupati saat menemui seorang pemilik usaha karaoke.

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Pemkab Pamekasan mulai Selasa (1/1/2019) menutup sementara semua tempat karaoke yang ada di Pamekasan. Alasannya karena keberadaan tempat hiburan itu dipandang menimbulkan dampak negatif dan bertentangan dengan nilai-nilai moral, agama dan budaya masyarakat.

Penutupan itu dilakukan sambil menunggu pemberlakukan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan No. 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi, yang saat ini masih dalam tahap penggodokan eksekutif dan legislatif.

Dasar Yuridis penutupan itu adalah SK Bupati Pamekasan Nomor 188/554/432.013/2018, tanggal 28 Desember 2018. Dalam surat itu dipaparkan tentang berbagai alasan penutupan tempat karoke itu, antara lain berupa surat pernyataan dari berbagai Ormas Islam, di antaranya NU, Muhammadiyah, MUI, FPI, Persis, Aliansi Ulama Madura (AUMA) dan LPI.

Tindakan penutupan karaoke di awal tahun 2019 ini mengejutkan public, karena penutupan dilakukan langsung oleh Bupati Badrut Tamam bersama Wakilnya Raja’ie. Sementara yang ikut mendampingi keduanya semua pimpinan Ormas Islam di Pamekasan. Penutupan berlangsung aman dan lancar dan tidak ada gejolak.

Bupati bersama wakilnya sekitar pukul 10.00 WIB meluncur menuju sejumlah tempat karaoke. Diawali dengan perbincangan dengan pemilik usaha karaoke, Bupati memyampaikan maksud dan latar belakang penutupan. Tidak ada penolakan apalagi gejolak dari kalangan pengelola karoke.

Bupati lalu menunjukkan dan memberikan SK Bupati sebagai dasar penutupan itu kepada pemilik usaha karaoke. Setelah itu diakhiri dengan penempelan segel penutupan oleh Bupati yang disaksikan oleh Wakil Bupati.

Badrut Tamam mengungkapkan sengaja dalam penutupan karaoke kali ini dia bersama wakilnya yang langsung memimpin kegiatan tersebut. Alasannya karena dia bersama wakilnya yang mendapat amanat rakyat untuk melakukan tindakan penutupan itu.

“Yang dipilih langsung oleh rakyat itu kan saya dan Pak Wabup. Kan saya yang jadi Bupati dan Pak Wabup Wakil saya. Karena itu maka pantas kalau saya yang mendapat amanat rakyat untuk melakukan tindakan sesuatu,” tandasnya saat ditanya wartawan mengapa dirinya langsung meminpin penutupan itu.

Tentang keinginan untuk menutup tempat karaoke ini sudah jadi tekad Bupati saat bersilaturrahmi dengan Ormas Islam beberapa hari setelah dilantik menjadi Bupati Pamekasan. Saat itu dia mengatakan bahwa pihaknya akan segera menutup tempat hiburan itu sementara untuk penataan lebih lanjut.

Alasan melibatan Ormas Islam dalam aksi penutupan tersebut karena Ormas Islam adalah representasi dari umat dan masyarakat Pamekasan. Saat itu bupati juga berjanji penutupan itu akan dilakukan secara beradap tanpa ada yel-yel takbir dan semacamnya. Dan semua Ormas yang ikut dalam penutupan itu diminta mengenakan baju atau identitas organisasinya. (mas)

baca juga :

Polresta Sidoarjo Berangkatkan 10 Bus Mudik Bareng Gratis

Redaksi Global News

Kolaborasi Jadi Pemantik Kebangkitan Pariwisata Berkelanjutan di Tahun 2023

Redaksi Global News

Pemkab Pamekasan Janji Fasilitasi Kegiatan Organisasi Penyandang Disabilitas

gas