Global-News.co.id
Indeks Madura Utama

MUI Kota Surabaya Pelajari Penutupan Karaoke di Pamekasan

Ketua MUI Kota Surabaya dapat Cendera Mata dari Bupati Badrut Tamam.

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya Rabu (16/1/19) lalu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemkab Pamekasan. Mereka datang ke Kabupaten Gerbang Salam ini karena ingin mengetahui latar belakang dan hal yang terkait dengan penutupan tempat hiburan karaoke yang dilakukan Pemkab Pamekasan.

Rombongan pengurus MUI Kota Surabaya itu dipimpin oleh Ketua Umumnya KH Abdul Muchid Murtadlo dan diterima oleh Bupati Pamekasan Badrut Tamam di Pendopo Ronggosukowati. Dalam menyambut para tamunya Bupati Badrut Tamam didampingi Wakilnya Raja’ie, Pj Sekdakab Moh Alwi dan anggota Forkopimda Pamekasan. Dalam kesempatan itu juga hadir para pengurus MUI Kabupaten Pamekasan.

Sekretaris MUI Pamekasan Drs Imam Santoso MSi yang mengikuti jalannya dialog dalam Kunker itu mengungkapkan MUI Kota Surabaya tertarik melakukan Kunker ke Pemkab Pamekasan terkait dengan kebijakan penutupan tempat hiburan karaoke di Pamekasan, untuk dijadikan masukan ke Pemerintah Kota Surabaya.

“Saat memberikan sambutan Ketua MUI Kota Surabaya menyampaikan bahwa pihaknya punya keinginan untuk juga menutup tempat karaoke di Surabaya. Karena itu dia ingin hasil kunjungan kerja MUI Kota Surabaya itu nanti akan dilaporkan ke Ibu Wali Kota Surabaya untuk dijadikan masukan. Karena itu dalam Kunker kemarin ada dua orang staf Wali Kota Surabaya yang ikut dalam Kunker tersebut,” kata Imam.

Bupati Badrut Tamam, kata Imam Santoso, menyambut senang mendapat kehormatan kunjungan kerja MUI kota Surabaya. Kapada para tamunya Badrut Tamam menjelaskan tentang latar belakang dan target serta tehnik yang dilakukannya dalam upaya penutupan tempat hiburan tersebut.

Bupati Badrut Tamam menyampaikan bahwa ada tiga hal penting yang harus dilakukan untuk menutup karaoke di daerahnya. Pertama penutupan itu didasarkan pada good will pimpinan daerah dengan dilandasi oleh niat tulus untuk kemaslahatan umat.

Yang kedua, Bupati Badrut Tamam menegaskan sebelum melangkah melakukan penutupan pihak Pemkab harus melakukan koordinasi dengan MUI setempat dan seluruh Ormas Islam dan tokoh masyarakat yang ada di daerah tersebut. Kordinasi juga dilakukan dengan pihak terkait lainnya.

Yang ketiga Badrut Tamam menegaskan pihak Pemkab harus mememiliki kesiapan konsep dan tindakan untuk mengatasi dampak social setelah penutupan tempat hiburan dilakukan. Misalnya menyediakan solusi bagi mantan pekerja di tempat hiburan itu dengan melalui pelatihan keterampilan yang bagus kepada mereka.

Sementara itu Ketua MUI Pamekasan KH Ali Rachbini merespopn positif langkah MUI Kota Surabaya melakukan Kunker ke Pamekasan. Dia menegaskan Kunker ini menunjukkan bahwa langkah Bupati Pamekasan menutup tempat karaoke telah viral dan diketahui public luas. Lebih dari itu langkah tersebut banyak menarik lembaga luar Pamekasan diantaranya MUI Kota Surabaya.

“Dengan adanya kunjungan kerja MUI Kota Surabaya ini, maka Ketua MUI Pamekasan menegaskan akan terus mendukung langkah Bupati Pamekasan untuk tegas dan meningkatkan kinerjanya dalam upaya memberantas kemaksiatan di Pamekasan ini. MUI dan Ormas Islam sangat mendukungnya,” kata Imam Santoso. (mas)

baca juga :

Korban Heli Jatuh 8 Tewas, Keluarga Menangis Sambut Kedatangan Jenazah

gas

Liga 1: Jelang Lawan Persib, Aji Berencana Rotasi Pemainnya

Redaksi Global News

Bank Jatim Raih Best Public Relations di Ajang IPRA 2024

Redaksi Global News