Global-News.co.id
Kesehatan Utama

Hadapi Penunggakan Klaim BPJS, Persi Buka Divisi Bina Pembiayaan

SURABAYA (global-news.co.id) – Untuk menghadapi masalah penunggakan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan yang sudah beberapa kali terjadi, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) membentuk Kompartemen Bina Pembiayaan. Pembukaan divisi baru ini diumumkan bersamaan pelantikan pengurus baru Persi dan Makersi (Majelis Kode Etik RS (Makersi) 2018-2021, di Jakarta, Rabu (9/1).

Ketua Umum Persi, dr Kuntjoro Adi Purjanto MKes mengatakan, rumah sakit tidak bisa terus-terusan menghadapi masalah klaim yang telat dibayar, sementara pelayanan kesehatan harus terus berjalan. Dalam kondisi seperti sekarang, rumah sakit harus mencari cara sendiri agar tidak bergantung pada sistem.

“Menurut kita sih, pembayaran ini akan telat terus. Oleh karena itu kalau rumah sakit enggak sadar kalau memang duitnya ‘belum ada’, ada spelling enggak bisa bayar, harus berbuat sesuatu,” ujarnya.

Lewat divisi baru tersebut, Persi bertekad untuk membantu memfasilitasi rumah sakit yang kesulitan dengan biaya operasional. Menurut Kuntjoro,  Persi bisa memanfaatkan lembaga amal, filantropis, hingga bank.

“Di kompartemen ini isinya cukup lengkap ada akuntan publiknya, ahli bisnis, ahli manajemen keuangan, ada anggota dari Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kemudian juga Dompet Duafa. Jadi diharapkan bisa mencarikan duit lah dari dana nonperbankan,” paparnya.

Dia mengistilahkan rumah sakit sendiri yang harus berupaya agar cash flow lancar. “Kalau enggak ya kasihan,” ujarnya

Wajib Akreditasi                

Pada kesempatan tersebut Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek menegaskan, kewajiban melakukan akreditasi tetap harus dipenuhi rumah sakit (RS) untuk menjamin mutu pelayanan dan keamanan pasien.  “Jumlah RS di Indonesia, menurut catatan Kemenkes mencapai 2.808, yang telah terakreditasi baru 71%. Sedangkan angka RS yang bermitra dengan BPJS Kesehatan mencapai 2017 dan sebanyak 169 belum terakreditasi. RS-RS itu (yang belum terakreditasi, red) kami beri kesempatan hingga Juni 2019, karena aturan juga harus tegak,” kata Nila.

Data terakhir Kemenkes menyebutkan, total anggota BPJS Kesehatan mencapai 215 juta jiwa. Sebanyak 92,4 juta jiwa di antaranya tergolong Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang dari waktu ke waktu jumlahnya terus meningkat. ret

baca juga :

Bupati Anna Apresiasi Wadah HIPMI Bojonegoro

Redaksi Global News

Gerakkan Ekonomi Saat Ramadan, Pemkot Surabaya Gelar CFD Sore Hari

Jumlah Korban Meninggal akibat Virus Corona di Tiongkok Tembus 1.523 Orang

Redaksi Global News