Global-News.co.id
Indeks Madura Utama

Baru 56 Hari Kerja, Bupati Resmikan Mall Pelayanan Publik

Badrut Tamam berbincang dengan warga yang tengah mengurus perijinan di Mall Pelayanan yang baru diresmikan.

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Bupati Pamekasan Badrut Tamam Senin (17/12/18) hari ini melakukan soft launching Mall Pelayanan Public Pamekasan. Mall pelayanan yang akan menjadi pusat pelayanan semua jenis perijinan dan pelayanan lain itu dipusatkan di lantai dasar Gedung Islamic Center Jalan Trunojoyo Pamekasan.

Bagi kepeminpinan Badrut Tamam dan wakilnya Raja’ie, peresmian Mall Pelayanan Publik ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Karena belum 100 hari mereka bekerja meminpin Pamekasan sejak dilantik akhir September lalu, telah bisa membuat terobosan program pusat pelayanan public di tempat yang strategis.

Launching Mall Pelayanan Publik itu ditandai dengan pelepasan balon udara oleh Bupati dan pengguntingan pita. Bupati yang didampingi oleh Wakilnya Raja’ie, anggota Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Pamekasan juga menyempatkan mengunjungi satu persatu unit layanan dari lembaga yang ada dalam Mall Pelayanan itu.

“Hari ini merupakan hari ke 56 kami bekerja di Pamekasan ini. Mall Pelayanan Public ini hasil kerja keras kita semua dengan teman teman OPD kerja lembur siang malam untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat. Kami berterima kasih kepada teman teman semua termasuk juga atas partisipasi masyarakat, “ kata Badrut Tamam pada wartawan usai acara launching.

Pendirian Mall Pelayanan Publik ini, kata dia, merupakan komitmen Pemkab Pamekasan untuk mempercepat mempermudah dan pempermurah pelayanan yang dibutuhkan rakyat. Selain itu juga Mall Pelayanan ini menjadi momentum untuk melakukan perbaikan dan peningkatan profesionalisme pelayanan birokrasi.
Badrut Tamam, mengakui bahwa momentum launching ini masih merupakan langkah awal, langkah berikutnya akan dilakukan evaluasi secara kontinyu dan terarah sehingga mall pelayanan ini akan bisa memberikan pelayanan yang lebih modern dan memudahkan untuk mengurus semua kebutuhan ijin dan pelayann public.

“Mall pelayanan public ini pertama di Madura dan di Jatim merupakan kabupaten ke empat setelah Banyuwangi Surabaya dan Mojokerto. Kita akan upayakan agar langkah ini juga mendapat penghargaan MURI karena ini satu satunya di Indonesia yang bisa bikin Mall pelayanan dalam waktu sebelum 100 hari kinerja kepemimpinan bupati dan wakilnya,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perlayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agus Mulyadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini instansi atau lembaga yang ikut menyediakan layanan di mall pelayanan ini baru ada 31 lembaga. Sebanyak 17 di antaranya lembaga OPD lingkungann Pemkab Pamekasan dan 14 lainnya lembaga vertikal.

“Ada 31 lembaga yang menempatkan unit layanannya di mall pelayanan ini. Dari jumlah itu ada sekitar 91 jenis pelayanan dan perijinan yang bisa dilakukan. Instansi vertikal diluar Pemkab antara lain Polres, PLN Perbankan, BUMN, Perpajakan, BPN, Kemenang dan lain sebagainya, ” pungkasnya. (mas)
.

baca juga :

Terpapar Covid-19, Mantan Ketua DPD Golkar Jatim Meninggal

Titis Global News

Timnas Indonesia: Shin Panggil Marselino TC Piala Asia U-20

Redaksi Global News

Warga Binaan Pemasyarakatan Dibekali Keterampilan Menjahit

Redaksi Global News