Global-News.co.id
Indeks Madura Utama

4 Tahun Tak Difungsikan, Ketua Dewan Sidak Pasar 17 Agustus

Saat Ketua DPRD Halili tinjau Pasar 17 Agustus.

PAMEKASAN (global-news.co.id) -Sekalipun sudah selesai dibangun sejak 4 tahun yang lalu, namun hingga kini sebanyak 80 kios dan 60 lapak di Pasar 17 Agustus Pamekasan masih belum difungsikan. Pihak Disperindag Pamekasan belum mengijinkan kios dan lapak itu digunakan karena data pedagang pemilik kios tersebut bermasalah.

Rabu (19/12/18) Ketua DPRD Pamekasan Ahmad Halili Yasin didampingi Ketua Komisi IV, Apik, meninjau langsung kondisi kios dan lapak yang ada di tengah tengah pasar yang berlokasi di Jalan Pintu Gerbang Pamekasan tersebut. Ikut mendampingi Kepala Pasar Suryadi, Babinsa Desa Bugih dan H Alek Burhanuddin Ketua Paguyuban Pedagang Pasar 17 Agustus.

Halili mengungkapkan pihaknya meninjau pasar tersebut setelah mendapat laporan langsung dari H Alek Burhanuddin yang menemui dirinya di kantor DPRD Pamekasan. Bahkan H Alek juga melaporkan kasus tidak difungsikannya pasar tersebut ke sejumlah instansi baik di daerah maupun di tingkat provinsi.

Kepala Pasar 17 Agustus Supriyadi membenarkan bahwa kios dan lapak yang dibangun sejak 4 tahun yang lalu itu memang belum difungsikan. Ini terjadi karena pihak Disperindag selaku lembaga yang menaungi pasar tersebut melihat ada ketidakberesan pada pemilik kios tersebut. Dikatakan dari data yang ada diketahui ada satu pedagang atau pemilik kios yang memiliki lebih dari 10 kios.

“Nah itu kondisinya yang menjadi penyebab belum difungsikannya kios itu sekalipun udah selesai dibangun 4 tahun yang lalu. Kalau kami sendiri siap perintah kapan saja untuk mengatur pedagang buka, asalkan sudah disetujui dan diperbolehkan oleh pihak Disperindang. Jangankan satu bulan seminggu besok siap,” tandasnya.

Halili meminta agar secepatnya kios dan lapak itu difungsikan. Apalagi dia melihat sudah ada sebagian bangunan kios yang rusak, bocor dan lain sebagainya. Dia meminta agar kepala pasar berkoordinasi dengan pihak Disperindag untuk bermusyawarah melibatkan semua pihak terkait untuk segera difungsikan kios tersebut.

“Dan yang paling pokok jangan sampai ada seorang pedagang yang memilik kios dalam jumlah yang banyak. Ini memang ada yang tidak beres sejak awal. Harusnya pembagian dan kepemilikan dengan adil dan bijaksana karena semua punya hak untuk berusaha, jangan dimonopoli oleh seorang pedagang saja,” harapnya.

Hal lain yang juga diminta untuk diperbaiki agar kebersihan pasar dijaga dengan baik. Dia melihat pasar 17 Agustus ini masih sangat kumuh dan kotor. Sekalipun sebagian besar bangunanya sudah cukup bagus. Ini terjadi karerna para pedagang yang kurang menghargai kebersihan.

“Selain masalah kebersihan kami juga minta agar alur yang mengatur pintu masuk dan keluar pasar dipertegas. Juga tidak boleh ada mobil masuk kedalam pasar saat pasar sudah mulai buka atau sedang ramai. Kalau mau masukkan barang saat tengah malam atau paling lambat pagi hari, agar tidak macet dan semraut didalam pasar,” pungkasnya. (mas)

baca juga :

Pemda Gencar Sosialisasikan Larangan Mudik

Titis Global News

Pemkab-Bea Cukai Gelar Sosialisasi UU Cukai dan Pemberantasan Rokok Ilegal

gas

BNI Bagi-bagi Mitsubishi Triton, Hyundai Creta, hingga Land Rover Devender