PAMEKASAN (global-news.co.id) – Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Dr Ir RB Fattah Jasin MS, Selasa (31/7/18) melantik Mohammad Alwi S Sos MSi sebagai Penjabat (Pj) Setdakab Pamekasan di ruang peringgitan dalam rumah dinas bupati Pamekasan.
Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Pamekasan Achmad Halili Yasin, Ketua Komisi I dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Mohammad Alwi selama ini menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Pamekasan. Ia ditunjuk sebagai Plt Setdakab Pamekasan mulai Juni 2017 lalu.
“Dengan dikukuhkannya sebagai Penjabat Setdakab Pamekasan, maka Pak Alwi ini tidak lagi bekerja seperti kerja bakti, tapi nanti akan penuh semangat pengabdian dan perencanaan yang lebih baik lagi. Dengan ini juga dia berhak untuk mendapatkan tunjangan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundangan yang ada,” kata Fattah Jasin.
Fattah menegaskan Setdakab merupakan jabatan sangat penting dan menjadi orang yang sangat berpengaruh di bawah bupati. Kalau Bupati sebagai kepala pemerintahan dan kepala daerah, maka Sekdakab itu merupakan jabatan yang bertugas membantu dan melayani kebutuhan dan kepentingan bupati dalam menjalankan tugasnya.
Karena itu, kata Jasin, sebagai Setdakab harus memiliki pengalaman dan pengetahuan bidang pemerintahan yang lengkap. Misalnya harus memiliki pengetahuan bidang perencanaan, bidang komunikasi dan koordinasi dan pengawasan. Komunikasi dan koordinasi itu bukan hanya untuk komunikasi ke atas tetapi komunikasi dan koordinasi dengan jajaran samping maupun dengan bawahannya.
“Semua pelaksanaan program pembangunan daerah atau realisasi visi dan misi bupati kepala daerah harus diketahui oleh Setdakab. Dan Setdakab inilah yang akan mengkoordinasikan pelaksanaannya bersama pihak atau OPD terkait. Karena itu posisi ini sangat penting dan strategis. Pengalaman menjabat berbagai bidang dalam pemerintahan dan lainnya juga sangat mendukung,” katanya.
Ditegaskan pula, sesuai dengan ketentuan jabatan sebagai Pj Setdakab ini hanya akan berlangsung selama tiga bulan. Setelah itu jabatan Setdakab yang definitif nanti akan ditentukan oleh bupati definitif setelah bupati pemenang pilkada lalu dilantik.
Meski demikan, tambah Jasin, pengukuhan sebagai Pj Setdakab saat ini tetap jadi poin penting sebagai bahan penilaian dan pertimbangan bagi bupati nanti dalam menentukan kebijakan untuk memilih dan menetapkan Setdakab yang definitif. (mas/*)