Global-News.co.id
Secangkir Kopi

Dollar Makin ‘Galak’

Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah hingga, Rabu (15/8/2018), terus mengamuk. Mata uang AS tersebut berada di level Rp 14.659. Angka ini lebih tinggi dibanding  Rabu pagi dimana dollar AS berada di level di level Rp 14.622. Nilai tukar mata uang Paman Sam berada di level terendahnya di Rp 14.574 dan sempat menyentuh level tertingginya di Rp 14.659.

Bagaimana upya Bank Indonesia (BI) untuk mengerem laju keganasan dollar AS tersebut? Langkah-langkah BI yang memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin. BI 7 Days Reverse Repo Rate berada di level 5,5% dari sebelumnya 5,25%. Ini memang merupakan salah satu langkah yang perlu diambil untuk memberiklan rasa aman kepada investor.

Sementara itu, untuk suku bunga deposit facility naik 25 jadi 4,75% dan lending facility naik 25 bps jadi 6,25%. Keputusan tersebut konsisten dengan upaya pertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman.

Keadaan ini sungguh merisaukan sejumlah kalangan, khususnya kalangan usahawan yang bahan bakunya terkait dengan impor. Sebagai dampaknya harga-harga yang terkait dengan impor, belakangan ini seolah “berlomba” untuk menaikkan harga. Keadaan ini sungguh “merisaukan”, terutama pengguna barang-barang yang memang menngunakan bahan baku impor.

Importir tentu yang paling terkena. Jadi kalau banyak yang utang dengan mata uang dolar tentu saja akan mengkhawatirkan apalagi incomenya sebagian besar dalam rupiah. Kemudian dari jenis usaha, kalau perusahaan besar kan pasti ada hedging yang dilakukan, tapi kalau perusahaan menengah ini kan tidak ada kesempatan untuk hedging. Meskipun demikian, pelemahan rupiah pada level ini sudah mulai mengkhawatirkan, apalagi kecendrungan dollar AS naik lagi masih ada peluang.

Langkah BI untuk menaikan suku bunga acuan dinilai sudah tepat. Namun, diharapkan pemerintah juga memberikan kebijakan yang dapat membantu pengusaha, seperti meringankan pajak. Ini mungkin insentif yang dibutuhkan dalam keadaan special case, apakah ada misalnya pajak barang, apakah bisa ada adjustment untuk periode tertentu, seperti Malaysia. Kado bagaimana kita membantu untuk menurunkan cost, agar jangan sampai mereka tutup usaha karena harus membayar pinjaman ke pihak ketiga.(*)

 

baca juga :

Selamat Datang Universitas ‘Hayam Wuruk Perbanas’

gas

Ayo Bersama Menahan ‘Lunglainya’ Rupiah

Redaksi Global News

Selamat Datang 2023

Redaksi Global News