PAMEKASAN (global-news.co.id)-Ulama mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawal surat edaran Bupati Pamekasan tentang ‘Kegiatan dalam Rangka Menghormati Ramadan’. Alasannya edaran yang diluncurkan tiap tahun jelang pelaksanaan puasa Ramadan itu isinya bagus, dan hal itu tidak akan efektif jika tidak mendapat dukungan semua elemen.
Ajakan itu disampaikan oleh KH Muzammil, ulama pengasuh pondok pesantren dari Desa Bicorong Kecamatan Pakong, dalam acara Sarasehan Jelang Puasa Ramadan 1439 H yang diselenggarakan Pemkab Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Selasa (8/5/2018) malam. Sarasehan diikuti sekitar 150 orang yang terdiri ulama, pimpinan pondok pesantren, ormas Islam, LP2SI, MUI dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Sarasehan dipimpin oleh Plh Bupati Pamekasan Drs Moh Alwi MSi. Juga hadir dalam sarasehan ini anggota Forpimda di antaranya Kapolres Pamekasan Teguh Wibowo, Dandim 0826 Pamekasan Nuryanto dan wakil dari Kejaksaan Negeri Pamekasan. Selain itu juga hadir para Forpimcam yang terdiri dari para camat, kapolsek dan danramil se-Pamekasan.
“Mari kita sepakati, khususnya para ulama untuk bersama sama mengawal surat edaran itu. Sebab kalau hanya edaran itu dikawal dan dilaksanakan di perkotaan saja, maka tidak akan efektif. Kita kawal hingga di desa desa, sehingga suasana Ramadan secara menyeluruh di Pamekasan akan aman dan khusuk dan hidmah,” kata KH Muzammil.
KH Muzammil mengaku edaran Bupati yang diterbitkan jelang puasa Ramadan selama ini sangat bagus, apalagi tiap tahun selalu ada perbaikan sesuai dengan dinamika perkembangan yang dirumuskan bersama antara pemerintah ulama dan tokoh masyarakat. Selain itu, kata KH Muzammil, hasil atau pengaruh edaran itu selama ini sangat terasa bagi masyarakat.
Plh Bupati Pamekasan Moh Alwi menjelaskan menjelang Ramadan tahun 1439 H ini, Pemkab telah menyiapklan draf surat edaran bupati lagi sebagaimana yang dilakukan pada tahun tahun sebelumnya. Draf itu kini harus dimusyawarahkan bersama ulama dan semua elemen masyarakat, sehingga bisa menampung aspirasi yang komprehensif.
“Karena itu pada saat sarasehan ini, kami minta masukan dan saran apa yang perlu kita perbaiki dari draf ini. Nanti jika sudah diperkirakan lengkap, kita sepakat bersama juga untuk diedarkan kepada masyarakat secara merata. Semoga saja Ramadan yang akan datang akan juga bisa berjalan dengan baik dan kita khusuk beribadah,” katanya.
Secara umum draf edaran yang dipersiapkan pemkab tidak jauh berbeda dengan yang pernah dibuat pada jelang Ramadan tahun sebelumnya. Terdapat 10 poin di antaranya soal petunjuk menyamakan waktu pelaksanaan puasa, penyamaan jadwal waktu salat dan imsakiyah, peningkatan amal ibadah, ciptakan suasana tenanag, aturan penggunaan pengeras suara, larangan membuat dan menjual petasan dan larangan takbir keliling dengan kendaraan bermotor. (mas/*)