Global-News.co.id
Indeks Madura

Plh Bupati Pamekasan Kukuhkan Tim Pengawas Orang Asing di Madura

GN/Masdawi Dahlan Plh Bupati Pamekasan Mohammad Alwi memberi sambutan dalam acara pengukuhan.

PAMEKASAN (global-news.co.id)-Plh Bupati Pamekasan Drs Mohamad Alwi MSi menegaskan keberadaan orang asing di Madura harus diwaspadai sebab mereka berasal dari negara yang memiliki latar belakang ideologi beda dengan ideologi bangsa Indonesia. Selain itu orang asing juga rawan terkait dengan munculnya jaringan kriminalitas internasional.

Alwi mengungkapkan hal itu saat memberi sambutan dalam acara Rapat dan Pengukuhan Tim Pengawas Orang Asing Tingkat Kecamatan di Pendopo Ronggosukowati, Selasa (15/5/18). Tim Pengawas Orang Asing yang dikukuhkan kemarin terdiri dari tim kecamatan di tiga kabupaten di Madura yakni kabupaten Sumenep, Pamekasan dan Sampang.

Alwi mengatakan, ada orang asing yang lahir di Madura namun tidak mau menjadi warga negara Indonesia. Mereka yang lahir di daerah karena terkait dengan ikatan perkawinan antara TKI dengan warga negara tempat mereka kerja. Alwi menyarankan petugas terkait tidak memberi kartu kependudukan sembarangan tanpa melalui prosedur resmi.

“Saya ini mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sering menemukan adanya orang asing yang lahir di sini, namun oleh keluarganya tidak mau menjadi warga negara Indonesia. Karena itu kepada mereka harus berhati hati jangan diberi kartu identitas sembarangan. Sebelum mereka mau melakukan prosedur resmi yakni proses naturalisasi,” katanya.

Mohammad Alwi mengukuhkan Tim Pengawas Orang Asing Madura, Selasa (15/5/2018).

Alwi lalu mencontohkan adanya orang asing di Pamekasan yang kebetulan menjadi pemain sepak bola dari sebuah klub sepak bola profesional di Madura. Sekalipun mereka orangnya baik, kata Alwi, maka tidak boleh diberi kartu kependudukan tanpa prosedur. Semuanya harus mengikuti aturan yakni mengikuti naturalisasi.

Alwi mengakui keberadaan orang asing yang menjadi tenaga kerja di Indonesia memang terkait dengan kepentingan investasi. Namun mengingat mereka memiliki latar belakang ideologi yang beda dengan ideologi Indonesia, maka tetap harus diwaspadai. Apalagi banyak terjadi kriminalitas internasional terkait dengan keberadaan orang asing itu.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Pamekasan Arief Handayani mengaku ada sekitar 9 orang tenaga asing yang ada di Pamekasan. Mereka bekerja di sejumlah pusat penjualan handphone di Pamekasan. “Kabarnya dua di antaranya sudah pulang dan tinggal tujuh orang saja. Yang pasti mereka itu berasal dari China dan sebagai tenaga kerja asing yang resmi, “ katanya.

Anggota Tim Pengawas Orang Asing Kecamatan yang dilantik jumlahnya masing masing kecamatan sebanyak tiga orang yang merupakan anggota Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) yakni Camat, Kapolsek dan Danramil. Rapat dan pengukuhan Tim Pengawas Orang Asing ini merupakan program Kantor Imigrasi Pamekasan. (mas/*)

baca juga :

Pemkab-Bea Cukai Gelar Sosialisasi UU Cukai dan Pemberantasan Rokok Ilegal

gas

Update COVID-19 RI per 9 April: 3.293 Positif, 280 Meninggal

Redaksi Global News

LHKPN Tuntas 100 Persen, KPK Beri Penghargaan Pada Pamekasan

gas