Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Ibrahim Hasyim Usul 4 Solusi Kelola Lagi Sumur Minyak Tua di Aceh

BANDA ACEH (global-news.co.id) – Pasca kebakaran, sekarang sumur tua minyak di Peureulak ditutup. Kalau sekiranya akan diusahakan kembali maka perlu dilakukan setidaknya empat hal.

Ketua Umum Alumni Akademi Migas (ILUGAS) Dr Ibrahim Hasyim mengatakan, empat hal itu adalah:

1. Perlu ada peraturan yang lebih teknis oleh Pemda setempat.

2. Perlu pelaksanaannya sesuai dengan aturan, soal kelembagaan, prosedure teknis dan penjualannya.

3 Perlu penyesuaian harga jual, dari 70 % ICP menjadi sekurangnya 80 % ICP. “Kenaikan itu untuk memperbaiki teknologi dan keselamatan,” kata Ibrahim yang juga bakal caleg dari Partai Nasdem kepada global-news.co.id Jumat 6 Mei 2018 hari ini.

4. Badan usaha yang membeli minyak, harus membina karena ada keuntungan di sana.

Seperti diberitakan sebelumnya sumur minyak ilegal di Ranto Peureulak, Aceh Timur, itu terbakar pada Rabu 25 April 2018 lalu. Setidaknya 19 orang tewas dan, puluhan lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Keterangan yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah menyebutkan api mungkin ‘berasal dari percikan api pada saat seorang pekerja melakukan pengelasan pipa yang akan dimasukkan ke dalam sumur’.

Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Aceh mengatakan satu sumur yang dibor secara tradisional mengeluarkan minyak dan gas dan di saat yang bersamaan datang sekelompok warga untuk mengambil minyak yang keluar.

Dikatakan kelompok orang yang sedang mencari minyak mentah tersebut berjumlah lebih dari 10 orang. Sedangkan warga yang melihat dan berebut minyak jumlahnya sangat banyak.

Sebelumnya menanggapi peristiwa kebakaran sumur minyak di Aceh Timur ini, bakal Caleg DPR RI dari Partai Nasdem, Dr Ibrahim Hasyim, mengatakan, perlu adanya peraturan dan pengawasan sumur-sumur tua yang semakin bertambah jumlahnya. Produksi sumur ini sebenarnya sudah tidak ekonomis lagi. Namun bagi masyarakat setempat masih bisa dimanfaatkan, sehingga kondisinya semakin luas dan bertambah.

“Sayangnya masyarakat itu tidak terlalu paham soal safety bahaya kebakaran. Dan dalam kenyataannya sudah berapa kali terjadi kebakaran dengan korban manusia,” kata Ibrahim yang juga mantan anggota Komite BPH Migas ini kepada Global News Rabu (25/4/2018).

Ibrahim menyarankan, agar pemerintah mengatur lebih teknis sekiranya sumur minyak tua itu akan diusahakan oleh masyarakat. Pengusahaan oleh masyarakat dalam bentuk koperasi dan lainnya perlu dipikirkan.

Selain itu, lanjut dia, badan usaha pemilik lapangan umur tua harus menutup dan mengawasi kondisi sumur tua tersebut. Masyarakat diberi sosialisasi akan bahayanya pengusahaan sumur tua.

“Sumur-sumur tua migas yang sudah tidak ekonomis diusahakan di masa mendatang yang akan terus meningkat jumlahnya itu tidak boleh dibiarkan tanpa pengaturan dan pengawasan,” ujar Ibrahim yang juga pengamat migas ini. (fan)

baca juga :

Arab Saudi Belum Buka Akses, Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020

Redaksi Global News

Liga 1: Coach Aji Pantau Progress Pemain Selama Masa Persiapan

KPU Jatim Undang Tim Kampanye; Calon Anggota DPD, dan Parpol

Redaksi Global News