Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Indeks Metro Raya Utama

Tim Anti Narkoba Gabungan Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu Satu Kilogram Lebih

Tim gabungan anti narkoba (CNT) Juanda kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Juanda. (GN/Istimewa)

SIDOARJO (global-news.co.id)–Dua percobaan penyelundupan berhasil digagalkan Customs Narcotics Team (CNT) yang merupakan gabungan petugas Bea Cukai Madya Pabean Juanda, Bea Cukai Jatim, BNN Propinsi Jatim, POMAL Juanda.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengatakan, petugas gabungan mengamankan Pauzi (26) dan Surimah (36). Keduanya warga Madura diamankan petugas gabungan di waktu yang berbeda di tempat kedatangan Bandara Juanda.

Pauzi diamankan pada 12 Maret 2018. Penumpang pesawat Air Asia XT-327 rute Kuala Lumpur – Surabaya itu, terdeteksi mesin X-Ray membawa sabu seberat 137 gram yang disembunyikan di dalam dubur.  “Yang bersangkutan langsung kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen. Berdasarkan image rontgen, terdapat benda mencurigakan. Saat dikeluarkan, terdapat dua bungkus bubuk kristal yang dibungkus plastik hitam dan saat di lakukan uji lab, positif sabu,” katanya Budi Harjanto, Selasa (27/3/2018).

Pelaku kedua atas nama Surimah, diamankan 16 Maret 2018. Penumpang pesawat Air Asia XT-327 rute Kuala Lumpur – Surabaya itu diamankan karena membawa rice cooker yang berisikan narkoba jenis sabu.  “Petugas yang curiga, langsung membawa penumpang tersebut bersama barang bawaannya di ruang guna pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan kristal putih yang dikamuflase dengan bawang putih dan bawang merah,” katanya.

Setelah dilakukan uji laboratorium, barang seberat 925 gram itu positif sabu. “Pelaku mengaku barang tersebut titipan dari temannya dan mengaku setelah berhasil membawa barang itu masuk Indonesia, dikasih upah Rp 40 juta,” terangnya.

Budi Harjanto menambahkan, dua orang yang ditangkap adalah warga yang bekerja sebagai TKI. Adapun barang bukti sebanyak 1.062 gram, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.

“Upaya penggagalan narkoba jenis sabu seberat 1.062 gram ini, setidaknya telah menyelamatkan 5.310 jiwa generasi muda Indonesia dengan perhitungan kalau 1 gram sabu dikonsumsi 5 orang,” pungkas Budi Harjanto.(ins)

baca juga :

Polsek Krembung Peduli Warga Kurang Mampu

Peringati Bulan K3, Patra Niaga di Jatimbalinus Edukasi Budaya Safety di Pertamina

Redaksi Global News

Polisi Kesulitan Usut Asal Senjata Laskar FPI, Sebut Mereka yang Tewas Itu yang Tahu

Redaksi Global News