Global-News.co.id
Indeks Madura

Permudah Investasi, Pemkab Pamekasan Luncurkan ‘LIPSTIK’

GN/dok.
Wakil Bupati Pamekasan Khalil Asyari dan Agus Mulyadi.

PAMEKASAN (global-news.co.id)-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) Pamekasan kini menjalankan program Layanan Investasi dan Perizinan Secara Terpadu Integratif dan Komunikatif (LIPSTIK). Program inovasi ini dijalankan melalui sistem basis data perizinan, perizinan online, SMS gateway, sistem antrean, layanan boks akses informasi 24 jam, dan aplikasi android POINT (Pamekasan Open Invesment).

Program ini dibuat karena kesadaran masyarakat yang masih rendah akan pentingnya izin sebagai jaminan hukum dalam menjalankan usahanya. Juga kurangnya akses informasi tata cara pelaksanaan perizinan dan potensi investasi di Pamekasan. Proses pelayanan perizinan cenderung lambat dan tidak sesuai dengan standart operational procedure (SOP).

“Untuk menjalankan program terobosan ini kami memiliki sistem basis data untuk menyimpan berkas perizinan secara elektronik. DPMPTSP Pamekasan juga memiliki website yang dapat menerima permohonan perizinan penanaman modal secara online,” kata Kepala DPMPTSP Agus Mulyadi, kemarin.

Terobosan ini, kata Agus, dilakukan untuk mendorong keterbukaan dan kemandirian mengurus izin usaha dan meminimalkan interaksi antara petugas perizinan dengan masyarakat dan meminimalisir adanya calo atau pungutan liar. Semua formulir permohonan izin dan tata cara, biaya serta jangka waktu penyelesaian izin dapat diketahui melalui website melalui kotak akses informasi di DPMPTSP Pamekasan.

“Pengusaha yang telah mengurus perizinan mendapatkan kode untuk yang dapat digunakan untuk mengetahui posisi perjalanan berkas dan dapat digunakan untuk mengisi saran, kritik dan pengaduan langsung melalui website DPMPTSP. Lalu DPMPTSP dapat melakukan komunikasi yang lebih terbuka melalui layanan SMS gateway kepada permohonan izin yang mendaftar baik secara manual maupun elektronik,” jelasnya.

Unsur kreatifitas dari program ini adalah dukungan anggaran yang terbatas, menggunakan teknologi terbaru dan paling banyak dipakai oleh masyarakat di dunia yaitu internet dan aplikasi android. Meminimalkan percaloan dan interaksi yang mengarah pada pungutan liar, penyederhanaan alur birokrasi, menerapkan keseimbangan antara kinerja aparatur dengan kemajuan teknologi.

Cara kerja aplikasi LIPSTIK ini, lanjut Agus, menggambarkan keterbukaan, akuntabilitas komunikatif dan efisiensi pelayanan perizinan, dan daya jangkau aplikasi dalam memberikan pelayanan yang sangat luas. Manfaat atau hasil yang diperoleh antara lain meningkatnya informasi akan potensi investasi di Pamekasan, membuka wawasan pengusaha tentang cara perizinan yang baik dan efisiensi.

Pelayanan dalam program ini dapat diawasi langsung pemohon izin dan juga dapat mengadu langsung apabila terdapat hal hal yang kurang baik. Program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk kemudahan berusaha.

“Kita memang masih punya kendala antara lain kurangnya biaya perawatan peralatan elektronik sebagai pendukung pelaksanaan aplikasi LIPSTIK yang terintegrasi dengan sistem website dan desktop, kurangnya pemanfaatan aplikasi LIPSTIK dan android oleh masyarakat, terbatasnya jumlah SDM yang paham operasional pelayanan perizinan online. (mas/*)

baca juga :

Komisi A DPRD Jatim Minta Gubernur Transparan dengan Anggaran Gawat Darurat COVID Rp 2,384 Triliun

Redaksi Global News

Serangan Ulat Grayak Serang Tanaman Jagung di Probolinggo, Dewan Desak Gapoktan Minta Bantuan ke Distan Jatim

Gempa di Turki, 22 Orang Tewas, Tak Ada WNI Jadi Korban

Redaksi Global News