Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

OJK Izinkan AJB Bumiputera 1912 Beroperasi Lagi

GN/Ilustrasi

JAKARTA (global-news.co.id)-  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk beroperasi lagi dan memasarkan kembali produk asuransinya. Salah satu  perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut sempat tidak diperbolehkan beroperasi dalam rangka penyehatan.

“Berdasarkan laporan Pengelola Statuter AJB Bumiputera dan hasil pemeriksaan OJK, kami memandang Bumiputera 1012 sudah siap kembali memasarkan produk asuransinya sejalan dengan upaya program penyehatannya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Dijelaskan, OJK telah melakukan pemeriksaan langsung pada 7 – 23 Februari 2018 lalu untuk memastikan kesiapan AJB Bumiputera melaksanakan operasional kembali setelah pada tahun 2017 tidak memasarkan produknya.

Adapun cakupan pemeriksaan yang dilakukan antara lain mengenai kesiapan produk-produk yang akan dipasarkan, program pemasaran dan keagenan yang akan digunakan, kebijakan dan standar operasional yang ditetapkan, Sistem Informasi dan Teknologi, serta Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur pendukung lainnya.

“Kita terus mendorong agar AJB Bumiputera senantiasa melakukan peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja operasional sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia asuransi di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, sebagai bagian dari amanat UU No 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, OJK pada 27 Februari 2018 lalu mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 1/POJK.05/2018 mengenai Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama.Ketentuan tersebut mengatur kesehatan keuangan bagi perusahaan asuransi berbentuk badan hukum usaha bersama seperti AJB Bumiputera 1912.(ret)

baca juga :

Mobil Laboratorium PCR BNPB Tinggalkan Surabaya, Risma Beri Kenang-kenangan

Redaksi Global News

Atasi Kebutuhan Air, Pemkab Sediakan Rp 25 M untuk Perluasan Embung Kodik

Pemkab Dukung Pendirian Koperasi Petani Tebu

Redaksi Global News