PAMEKASAN (global-news.co.id)-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Pamekasan Drs H Musyaffak MSi menegaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pamekasan banyak yang terjadi dalam keluarga guru. Keluarga guru yang seharusnya menjadi contoh keluarga baik, ternyata sebagian dari mereka terjebak pada praktik KDRT.
Itu dikemukakan Musyaffak saat membuka rapat Kordinasi pendampingan pelaksanaan advokasi program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) di ruang pertemuan Kantor DPPPA-KB Jalan Pintu Gerbang Pamekasan, Selasa (27/3/18).
Karena itu, kata dia, untuk membantu mengatasai masalah tersebut maka perlu upaya serius melalui berbagai pendekatan, salah satu di antaranya adalah program Advokasi KKBPK harus berjalan maksimal. Dia yakin jika program advokasi KKBPK terencana dengan baik akan membantu mengatasi masalah KDRT itu serta masalah keluarga lainnya.
“Tugas kami bukan hanya masalah KB saja namun juga masalah yang berkaitan dengan bagaimana menciptakan keluarga yang bagus dalam semua aspeknya. Bukan hanya pengaturan soal kelahiran anak namun soal rumah tangga lain juga menjadi konsern kami. Disinilah perlunya adanya kerjasama dan keterlibatan kami dengan lembaga lainnya,” jelasnya.
Soal KDRT yang melibatkan guru, lanjut Musyaffak, dari data yang dimilikinya menunjukkan bahwa hal itu terjadi karena berbagai faktor. ”Ada yang karena kasus poligami, sehingga mengakibatkan anaknya tak terurus sehingga terjadilah KDRT dan kasus lain yang sebenarnya tidak mesti terjadi apalagi bagi keluarga guru,” katanya.
Dia mengaku sudah banyak program yang dikerjakan di DPPPA-KB untuk menjawab persoalan rumah tangga. Di antaranya program Bina Keluarga Balita atau program yang spesifik mengurusi soal perhatian pada balita. Lalu Bina Keluarga Remaja atau program yang mengurusi soal pembinaan bagi kalangan generasi muda dan masalah lainnya.
“Kalau ada kasus yang berkaitan dengan masalah kenakalan remaja dan lainnya kami siap untuk membantu menyelesaikannya. Jika butuh pengacara misalnya juga kami siapkan secara gratis. Itulah yang kita upayakan selama ini. Karena itu marilah tugas mulia ini kita kerjakan bersama dengan baik saling membantu, “ ajaknya.
Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi DPPPA-KB Pamekasan, Drs Rusdin MSi, mengatakan peserta dalam Rakor Pendampingan Advokasi KKBPK ini adalah para anggota Tim Advokasi KKBPK. Mereka berasal dari sejumlah instansi pemerintah, perguruan tinggi, organisasi ke Islaman, yang jumlahnya sebanyak 20 orang. Rakor ini digelar dalan rangka penyegaran atas program yang telah dijalankan tim advokasi selama ini.
”Intinya rakor ini adalah untuk penyegaran. Berbagai persoalan yang ditemukan tim advokasi selama ini kita bicarakan, lalu kemudian kita carikan solusinya. Selain itu juga dihadirkan berbagai usulan baru terkait dengan pengembangan atau maksimalisasi pelaksanaan program selanjutnya,” katanya.(mas)