Global-News.co.id
Indeks Mataraman

Klaim Rp 27,3 M Tersendat, RS Dilarang Tolak Pasien BPJS

Ilustrasi

MOJOKERTO (global-news.co.id) – Tunggakan BPJS kepada berbagai rumah sakit milik Pemkab dan Pemkot Mojokerto mencapai sekitar Rp 27,3 miliar. Meski begitu, Pemkab melarang pengelola rumah sakit milik pemerintah menolak peserta BPJS yang berobat ke rumah sakit berplat merah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin mengimbau kepada para pengelola rumah sakit milik pemerintah agar tidak menolak pasien BPJS yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena urusan klaim bisa dilakukan oleh pengelola rumah sakit, tanpa harus mencampur adukan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dari tim paramedis dan medis di rumah sakit tersebut.

Selain itu, pasien BPJS tidak mau tahu apakah klaim rumah sakit ke BPJS macet atau tidak. Para pasien tahunya hanya mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Meski sekarang ini, dana klaim berbagai rumah sakit milik pemerintah Kab. Mojokerto juga belum dicairkan oleh BPJS.

Sebagai rumah sakit milik pemerintah, pelayanan kepada para pasien harus tetap dijalankan dan ditingkatkan. Apalagi pada pasien yang membutuhkan penanganan medis dan para medis secara mendesak tetap harus dilayani tidak boleh ditolak.

Menurut Didik, macetnya klaim BPJS di berbagai rumah sakit milik Pemkab Mojokerto ini, sampai kini belum sampai mengganggu pelayanan pada pasien yang masuk JKN. Meski begitu, Didik mengimbau pihak BPJS segera mencairkan dana milik berbagai rumah sakit tersebut.

Di sisi lain, Dinkes juga secara rutin membayar iuran pasien BPJS serta penerima bantuan iuran (PBI), dan Pemkab tidak pernah menunggak pembayaran iuran dari 5.000 peserta BPJS dan PIB.

Menurut Plt Wadir Umum dan Keuangan RSUD Mojosari, dr Khusnurul Asiyah mengatakan, dana klaim yang tersendat dari BPJS untuk RSUD Mojosari, sekitar Rp 10,4 miliar. Sedangkan di RSUD Kota Mojokerto, kata dr Sugeng, dana klaim yang tersendat dari BPJS sekitar Rp 16,9 miliar.

Suherman, seksi Advokasi dari Masyarakat Peduli Kesehatan Mojokerto (MPKM) mengatakan, meski klaim RSUD Kab. Mojokerto uangnya belu dibayar oleh BPJS, sampai hari ini pihaknya belum menerima pengaduan atau laporan dari peserta BPJS atau JKN yang sakit dan ditolak pengelola rumah sakit untuk berobat di rumah sakit tersebut.

“Kami juga sudah menurunkan tim pemantau sejak tiga hari ini diberbagai rumah sakit. Tim kami belum mendapatkan informasi adanya pasien BPJS dan JKN ditolak saat berobat di rumah sakit. Semoga sampai kapanpun jangan ada pasien yang berobat di rumah sakit ditolak. Jika sampai ada, maka kami siap membantu memberikan bantuan hukum pada pasien dan keluarga pasien dalam menyelesaikan masalah tersebut,”katanya.

Suherman mengungkapkan, pihak BPJS juga diminta segera mencairkan klaim milik RSUD milik Pemkab Mojokerto tersebut. Karena, jika klaim yang nyantol semakin besar, maka itu  bisa nenganggu pelayanan dari rumah sakit  tersebut.

Peserta BPJS asal Sooko, Kab. Mojokerto bernama Ida mengatakan, dia sampai hari ini masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari petugas medis di RSUD Mojosari.

Meskipun pihak rumah sakit belum mendapatkan pencairan dana BPJS Kesehatan tersebut. “Soal dana BPJS macet atau tidak untuk rumah sakit saya tak mau tahu. Karena pembayaran iurannya tetap lancar, tidak pernah terlambat. Sebagai kompensasinya, tentu pihak BPJS juga harus lancar membayar klaim dari rumah sakit,”katanya.

Pengelola rumah sakit harus bisa memisahkan masalahnya. Antara pencairan klaim dengan pelayanan pada pasien. “Janga sampai tersendatnya klaim dana dari BPJS, berdampak pada terganggu sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit dalam menangani pasien BPJS. Kalau sampai ini terjadi, maka yang banyak dirugikan adalah peserta BPJS, JKN dan pengelola rumah sakit,”katanya.

Sementara, Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Mojokerto, Budi Setiawati belum bisa dikonfirmasi. Muhammad petugas BPJS di kantor itu mengatakan pimpinannya sedang dinas luar. bas

 

baca juga :

Batik dan Tenun Ikat Kota Kediri Diminati Berbagai Kalangan

Libatkan RT/RW, Pemkot Surabaya Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak COVID-19

Redaksi Global News

2019, 177 Kasus Anak Terdeteksi di Tulungagung

Redaksi Global News