Era sistem pembayaran kini telah masuk ke babak baru. Disebut-sebut sistem pembayaran dengan menggunakan teknologi Quick Response (QR) code bakal menjadi tren ke depan.
Salah satunya tentu didorong dari kemudahan, keamanan dan efektivitas dalam implementasi teknologi. Direktur Konsumer Bank Negara Indonesia (BNI) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kelak QR code akan mengganti peran electronic data capture (EDC). Pembayaran lewat QR code pun, dapat memakai tiga sumber dana sebagai alat pembayaran, yakni kartu kredit, rekening tabungan dan dompet elektronik BNI (UnikQu).
Sistem pembayaran QR code BNI sendiri akan terkoneksi dengan aplikasi yap!. BNI kini sudah menggandeng tak kurang dari 3.000 merchant yang dapat menerima pembayaran QR code.
Dalam setahun pertama, BNI menargetkan bisa menggandeng 100.000 merchant dan pengguna. “Kami mendorong nasabah pakai aplikasi ini, sebagai alternatif tambahan agar tidak perlu transaksi menggunakan kartu (cardless),” ujar Anggoro.
Tak mau kalah, Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Mandiri juga akan memiliki layanan pembayaran QR code yang serupa dengan BNI. “Beberapa waktu lalu, BTN sudah melakukan ujicoba pembayaran berbasis QR code. Secara teknis kami sudah siap, kami sedang mengurus izinnya,” kata Direktur Jaringan dan Distribusi BTN Budi Satria.
Sementara, SEVP Ritel & Transaction Banking Bank Mandiri Thomas Wahyudi menyebutkan, pihaknya tengah mengurus perizinan ke Bank Indonesia serta persiapan pilot project.
Bank Mandiri menargetkan produk berbasis QR code ini sudah dapat diluncurkan pada kuartal II 2018. “QR Payment ini akan jadi alternatif metode pembayaran buat nasabah dan customer, tentunya memberikan kenyamanan,” kata Thomas.
Bank swasta seperti Bank Central Asia (BCA) lebih dulu masuk pembayaran berbasis QR code. Direktur BCA Santoso Liem menuturkan, BCA lewat produk tabungan tanpa kartu yakni Sakuku sudah menerapkan QR code dalam transaksinya. BCA masih menantikan standar nasional untuk QR Payment dari BI agar terjadi kesamaan persepsi.
QR Code Jalan Tol
Hal serupa dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) yang mengajukan permohonan menjadi penerbit sistem pembayaran QR Code ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, pihaknya tengah dalam proses pemenuhan beberapa syarat. Perseroan juga sudah melapor ke Bank Indonesia.
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi di OJK. Sedangkan untuk BI sudah kami laporkan,” katanya kepada Bisnis, Selasa (30/1).
Sektor pertama yang akan diaplikasikan melalui teknologi tersebut adalah jalan tol. Dia berharap, nasabah yang rutin melalui jalan tol di Jawa Timur dapat membayar menggunakan QR code Bank Jatim. Terkait rencana BI membuat standar QR Code, Ferdian mengatakan pihaknya mendukung. Namun, dia berharap ada sosialisasi terlebih dahulu. “Pihak bank perlu diberikan sosialisasi sehingga QR Code yang dikeluarkan sesuai standar BI,” imbuhnya.
Bank Indonesia menyarankan pihak yang tengah mengembangkan produk pembayaran menggunakan teknologi Quick Response Code (QR Code) untuk menunggu standar yang dibuat BI. Ida Nuryanti, Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI mengatakan, standar yang tengah disusun tersebut akan memudahkan penerbit dalam hal investasi.
Sementara Enny Panggabean, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Alat Pembayaran Bank Indonesia (BI) mengatakan, saat ini, sudah puluhan pemain baru yang mengajukan izin ke BI. “Prospek QR code cukup baik dan kami sedang dalam proses mempersiapkan aturan terkait ini,” kata Enny.
BI tak akan royal memberi izin. Menurut Enny, BI akan melihat apakah pemain baru ini sudah memiliki sistem keamanan yang baik. Pemain QR code juga harus memastikan jaringannya bisa terhubung ke gerbang pembayaran nasional (GPN). Ke depan sistem pembayaran ini akan banyak dipakai masyarakat. Karena jika menggunakan electronic data capture (EDC), merchant harus membayar biaya yang cukup mahal.jef,ktn