Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Pemkot-Dewan Masih Tarik Ulur Soal Bansos Siswa SMA/SMK

 

SURABAYA (GN)-Polemik pemberian bantuan pendidikan untuk siswa SMA/SMK masuk dalam APBD Surabaya 2018 hingga kini masih menemui jalan buntu. Padahal, baik tim eksekutif dan legislatif bersama-sama telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun hasilnya masih tetap terjadi tarik ulur.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini dalam teleconference dengan sejumlah awak media di Pemkot Surabaya menjelaskan, jika dalam APBD 2018 mendatang pihaknya tidak bisa lagi menganggarkan dana bantuan untuk siswa SMA/SMK. Sebab, sesuai UU no. 23 tahun 2014, pengelolaan SMA/SMK saat ini merupakan kewenangan provinsi.

“Kenapa saya nggak berani (memberikan alokasi) karena saya sudah minta pertimbanagn dari ahli hukum, juga kejaksanaan, untuk diruntut dari awal semua aturan untuk kita bisa atau tidak mengeluarkan uang itu,” jelas Risma.

Kebijakan Risma berbalik dengan sikap yang ditunjukkan Komisi D DPRD Surabaya. Komisi yang membidangi urusan pendidikan ini justru menilai bantuan sosial (Bansos) kepada siswa SMA/SMK tidak mampu boleh dilakukan.

“Secara prinsip bantuan kepada siswa SMA/SMK tidak mampu itu boleh, sejauh urusan wajibnya pemkot dilaksanakan. Karena bantuan itu sifatnya sunah, jadi memang tidak wajib,” kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana, Rabu (8/11/2017).

Hanya saja, lanjut dia, pihaknya menyesalkan sikap wakil dari Pemkot Surabaya yang masih terus mempersoalkan acuan hukumnya, meski Komisi D sudah beberapa kali memberikan penjelasan.

Selain itu, pihak Kemendagri beranggapan bahwa pemberian bantuan pendidikan itu menyalahi aturan, setelah adanya Permendagri yang mengatur pengelolaan SMA/SMK sudah beralih dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. “Kalau begini tidak ada ‘good will’ dalam masalah bantuan ini, karena seharusnya bisa, jika pemkot terbuka untuk mencarikan solusinya,” ujarnya.

Namun, lanjut dia, pihaknya menggarisbawahi ucapan dari pihak Kemendagri bahwa secara aturan menganggarkan boleh, sedangkan untuk pelaksanaan dipersilahkan koordinasi dengan provinsi. Untuk itu, pihaknya tetap akan berjuang meloloskan anggaran bantuan sosial pendidikan untuk siswa SMA/SMK tidak mampu karena menurutnya adalah amanah UUD 45 yang memuat soal anak terlantar dan warga miskin menjadi tanggung jawab Negara.

“Dengan kondisi sekarang ini, banyak anak yang putus sekolah dan tidak mampu membayar SPP, lantas dimana peran Negara terutama pemerintah yang dalam hal ini adalah Pemkot,” katanya.

Ia mengatakan masih dimungkinkan adanya ruang untuk membantu mereka para siswa SMA/SMK tidak mampu, sehingga akan mengurangi beban wali murid dan mengurangi anak putus sekolah. Dengan hitungan untuk siswa SMA senilai Rp150 ribu, untuk siswa SMK senilai Rp175-215 ribu, maka total anggaran yang dibutuhkan sekira Rp28 miliar dengan rincian Rp200 Ribu x 11.862 atau x 12rb x12 bulan.

Sikap Komisi D senada dengan yang disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Saifullah Yusuf. Menurutnya, Kabupaten/Kota bisa ikut membiayai pendidikan siswa SMA/SMK Negeri, namun untuk kewenangan tetap berada di bawah Provinsi.

Wagub Jatim yang juga calon gubernur (Cagub) Jatim ini justru menawarkan tiga formula untuk mengatasi persoalan tersebut. Pertama, bagi kabupaten/kota yang memiliki APBD besar, seperti Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Banyuwangi, Kota Kediri, dan lainnya, dia menawarkan ide untuk pengembalian pengelolaan SMA/SMK Negeri kepada daerah-daerah tersebut.

“Kan sudah ada Permendagri, kabupaten/kota boleh membiayai SMA/SMK Negeri. Juga di tingkat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemprov bisa menjalankan asas tugas pembantuan kepada daerah-daerah di bawahnya. Daerah yang APBD-nya besar seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Banyuwangi, Kota Kediri, dan sebagainya yang setaraf, akan kita serahkan urusan itu,” kata Gus Ipul, Rabu (8/11/2017) sore.

Gagasan Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf ini sekaligus merespon ‘ketegangan’ antara DPRD Kota Surabaya dengan Walikota Tri Rismaharini tentang pencairan Bansos (bantuan sosial) untuk membantu siswa-siswa miskin di level SMA/SMK Negeri. Walikota Surabaya tidak mau mengucurkan Bansos dengan alasan tidak ada payung hukumnya. Di pihak lain DPRD Kota Surabaya mendesak untuk mengalokasikan anggaran Rp 28 miliar itu dalam APBD tahun 2018.

“Saya bisa memahami tuntutan masyarakat luas untuk menggratiskan biaya pendidikan di tingkat SMA dan SMK Negeri. Kami juga sedang menyusun skema kebijakan pemerintahan yang tepat untuk menjawab masalah itu, jika nanti diberi tanggungjawab oleh rakyat Jawa Timur. Doakan ya, bisa tuntas semua,” ujar Gus Ipul.

Ia menegaskan kekuatan APBD Jawa Timur tahun 2017 mencapai Rp 27 triliun, tidak cukup untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA/SMK Negeri. “Karena itu, pemerintah kota dan kabupaten harus dilibatkan. Kami akan melibatkan para bupati dan walikota, kita saling gotong-royong menyelesaikan persoalan rakyat. Ini kan karena Pemprov Jawa Timur ‘ketiban’ tanggungjawab karena amanat UU 23/2014,” kata Gus Ipul.

Selain konsepsi di atas, gagasan kedua untuk daerah-daerah kabupaten/kota yang kategori APBD-nya sedang akan ditawarkan sharing anggaran. “Berapa nanti komposisi sharingnya, nanti akan dibahas secara teknis. Prinsipnya, pendidikan SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur harus bisa digratiskan,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul juga tidak menutup mata ada daerah-daerah di Jawa Timur yang kekuatan APBD-nya pas-pasan. Gagasan ketiga adalah membiayai sepenuhnya melalui APBD Pemprov Jatim. “Untuk kategori daerah seperti ini, Pemprov akan cover penuh pembebasan biaya pendidikan SMA dan SMK Negeri,” kata Gus Ipul.

Ia juga menegaskan bersama Cawagub Abdullah Azwar Anas sedang merancang skema kebijakan pendidikan yang pro rakyat. “Gubernur sekarang, Pakde Karwo, telah memulai dengan pemberian bantuan. Itu bagus. Dan, kami berdua akan melanjutkan dan memperkuat di kebijakan anggarannya,” kata mantan Ketua Umum GP Ansor itu. * pur, sir

baca juga :

Pilbup Lamongan, 3.071 Pengawas Jalani Rapid Test

Redaksi Global News

Pelatih PSM Beri Bocoran Pemain Asing Segera Merapat

Redaksi Global News

Aset Pemkot Surabaya: Walikota Eri Targetkan 1.000 Aset Tersertifikasi 2023