SURABAYA (global-news.co.id)–Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim berencana menggandeng dua situs belanja daring untuk membantu pemasaran produk-produk UMKM binaannya.
“Tahun depan ini (2018) sudah mulai dilaksanakan. Kami membangun Jatim Online dan pemasarannya akan melalui Bukalapak dan Lazada,” ujar Kabid Pemasaran Dinkop dan UMKM Jatim, Achmad Basuki, dalam diskusi ‘Kiat UMKM dan Perbankan Hadapi Pola Perubahan Konsumsi Masyarakat’ di Surabaya, Kamis (23/11/2017).
Kerjasama dengan kedua situs belanja tersebut merupakan terobosan instansi terkait dalam upaya membantu pemasaran produk-produk UMKM. Untuk mendukung pemasaran, selama ini telah dilakukan dalam bentuk offline dengan menyediakan ruang pamer (galeri) di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di kawasan Jl Juanda. Hingga kini sudah 500 UKM yang menampilkan produknya di galeri.
Dalam pemaparannya, Basuki mengungkap pertumbuhan ekonomi Jatim jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional. Jika nasional hanya 5,07 persen, maka di Jatim sudah mencapai 5,17 persen. “Ini kalau dirupiahkan sudah mencapai Rp 1.880 triliun. Dan pertumbuhan ekonomi Jatim itu, 54,98 persen didukung oleh koperasi dan UMKM,” katanya.
Jumlah UKM di Jatim sendiri berdasarkan sensus ekonomi pada 2012 sebanyak 6,8 juta dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1,1 juta jiwa. Sedang berdasar data sensus ekonomi 2016 jumlahnya 4,68 juta UKM dengan menyerap hampir 2 juta tenaga kerja. Dari jumlah UKM tersebut 26 persen di antaranya bergerak di industri agro (makanan olahan) dan 9,8 persen di sektor fesyen.
Besarnya kontribusi koperasi dan UKM pada pertumbuhan ekonomi Jatim ini membuat pemprov berkomitmen untuk mendukung para pelaku koperasi dan UMKM lewat program loan agreement dengan Bank Jatim.
Diakui, ada kendala yang sering dialami pelaku UMKM yaitu masalah manajemen keuangan dan packaging (kemasan). “Ini kami bantu lewat pelatihan. Selain itu kami juga bantu dalam hal legalisasi,” katanya.
Legalisasi ini, lanjut Basuki, menjadi sangat penting, karena kalau masuk ke era digital, harus ada legalitas. Di sinilah kita berusaha membantu pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan SIUP, NPWP, UD, maupun PT.
Untuk mendapatkan itu pelaku usaha harus memiliki standarisasi. Dicontohkan sertifikasi halal dari BPOM, Dinas Koperasi akan membantu mendapatkannya. Retno Asri