Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi Hafiz Alquran

SURABAYA (global-news.co.id)-Tidak hanya memberi beasiswa di bidang akademisi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga memberi beasiswa di bidang agama. Ya, pemkot berencana memberikan beasiswa hafiz bagi putra-putri warga Kota Surabaya melalui seleksi penghafal Alquran (Hafiz).

Kepala UPTD Pondok Sosial (Ponsos) Kalijudan dan Kampung Anak Negeri Erni Lutfiyah mengatakan, penerimaan beasiswa seleksi penghafal Al Qur’an (Hafiz) diperuntukkan bagi warga surabaya dan masih berstatus pelajar dan mahasiswa (SD, SMP, SMA/SMK/MAK dan perguruan tinggi).

“Total kuota beasiswa ini berjumlah 200 orang dengan rincian SD 50 orang, SMP 50 orang, SMA/SMK/MAK 50 orang dan perguruan tinggi 50 orang,” kata Erni saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (17/10/2017).

Disampaikan Erni, putra-putri warga Surabaya yang akan menerima beasiswa harus melewati tahapan seleksi sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). “Untuk siswa SD menghafal sebanyak 10 juz, SMP menghafal sebanyak 20 juz, SMA/SMK/MAK menghafal sebanyak 30 juz dan Perguruan tinggi mengahafal sebanyak 30 juz,” terang Erni.

Berdasarkan data dari DPA, calon penerima beasiswa hafiz akan menerima uang sebesar Rp 1 juta. Namun, kata Erni, nominal yang bakal diterima calon penerima beasiswa tidak sama. Pasalnya, setiap kebutuhan dan pengeluaran anak SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi tentu berbeda. “Saat ini kami sedang mengkaji untuk memutuskan jumlah nomimal yang diterima berdasarkan tingkat pendidikan,” urainya.

Diakui Erni, seleksi beasiswa hafiz yang diperuntukkan bagi putra-putri surabaya ini sebenarnya sudah direncanakan sejak awal tahun 2017. Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu dikaji dan direvisi salah satunya Peraturan Walikota (Perwali). “Kami masih menunggu perwali, namun saat ini perwali sudah masuk di ruang asisten. Semoga segera rampung,” imbuhnya.

Adapun tata cara pendaftaran program penerimaan beasiswa hafiz yakni melengkapi administrasi berupa, foto berwarna terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, foto copy KTP dan Kartu Keluarga, surat keterangan dari sekolah. Khusus pendaftar SMA/SMK/MAK dan perguruan tinggi diwajibkan untuk menyerahkan surat pernyataan belum menikah, diketahui Ketua RT/RW.

“Seluruh persyaratan berkas diserahkan ke UPTD Pondok Sosial Kalijudan Jl. Vila Kalijudan Indah XV Kav. 2-4 Surabaya paling lambat tanggal 27 Oktober 2017,” tutur Erni.

Sebelumnya, Pemkot Kota Surabaya, melalui Dinas Sosial telah memberikan uang transportasi bagi guru ngaji se Surabaya. Bahkan rencananya pengurus takmir masjid dan musola akan mendapat BPJS Kesehatan, dengan iuran ditanggung pemkot Surabaya. * pur

baca juga :

Bencana Longsor di Jatim, Pakar ITS Ingatkan Gerak Tanah

gas

Jokowi Tanda Tangani Keppres Pemberhentian Mahfud MD

Redaksi Global News

Kinerja Bank Jatim Terus Tunjukkan Pertumbuhan Positif di Semester I 2022