Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Mengawal BBM Satu Harga Sampai Perbatasan

GN/Erfandi Putra Fanshurullah, Kepala BPH Migas (paling kiri) ketika meresmikan BBM Satu Harga. di Seram, Maluku.

Pada Oktober-November 2017 ini, pemerintah akan meresmikan enam wilayah baru yang menikmati BBM Satu Harga. Enam wilayah ini merupakan bagian dari target 54 titik pembangunan BBM satu harga sepanjang 2017.Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) sendiri sudah jauh-jauh hari mengatakan untuk senantiasa mengawal program ini sampai tuntas.

OLEH: ERFANDI PUTRA

Dengan adanya enam wilayah yang akan diresmikan tersebut, sehingga nantinya total BBM Satu Harga mencapai 32 Wilayah. Dengan beroperasinya lembaga penyalur BBM maka masyarakat setempat dapat menikmati BBM sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni premium sebesar Rp 6.450 per liter dan Rp 5.150 per liter untuk solar.

Tahun ini target pengoperasian lembaga penyalur BBM satu harga sebanyak 54 titik, lalu menyusul di tahun 2018 sebanyak 50 titik, dan 46 titik pada 2019. Sehingga total lembaga penyalur BBM hingga 2019 mencapai 150 titik.BPH Migas menargetkan hingga akhir tahun pembangunan BBM Satu Harga akan tercapai sebanyak 54 titik, sesuai dengan target tahun ini. Dari data BPH Migas enam titik tersebut tersebar di Sulawesi, Bali, Papua, dan Kalimantan.

Rinciannya sebagai berikut: Pertama, satu unit SPBU kompak di Kabupaten Talaud kecamatan Kabaruan Sulawesi Utara. SPBU telah selesai 100%, namun saat ini masih dalam proses menunggu izin operasi dari pemerintah setempat. Rencana diresmikan pada 19-20 Oktober 2017.

Kedua, satu unit SPBU di Kabupaten Klungkung kecamatan Nusa Penida Bali yang sudah selesai dibangun.Saat ini SPBU masih dalam proses pemeriksaan aspek kesehatan, keselamatan kerja, keamanan dan lindungan lingkungan (Health, Safety, Security and Environment/HSSE). Rencana diresmikan 2-3 November 2017.

 

Ketiga, satu unit SPBU Kompak di Kabupaten Pegunungan bintang kecamatan Oksibil Papua. Pembangunan SPBU sudah selesai, namun saat ini masih dalam proses perbaikan HSSE. Rencana Diresmikan 9-10 November 2017.

Keempat, satu unit SPBU kompak di Kabupaten Tambrauw Kecamatan Suasapor Papua Barat.Saat ini sudah selesai dibangun dan tengah dilakukan perbaikan HSSE.Diresmikan pada 9-10 November 2017.

Kelima, satu unit SPBU Mini di Kabupaten Berau kecamatan Biduk-biduk Kalimantan Utara. Pembangun SPBU sudah 100 persen, saat ini sedang proses perbaikan HSSE dan tera pada SPBU. Rencana Diresmikan pada 27-28 November 2017.

Keenam, satu unit SPBU kompak di Kepulauan Riau, Natuna. Rencananya akan diresmikan pada 14 November 2017.

 

Daerah 3 T

Seperti di ketahui Program BBM Satu Harga yang dicanangkakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 16 Oktober 2016 hingga kini terus “dikawal ketat”oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Mengapa?Karena kebijakan tersebutmenyangkut hajad hidup orang banyak.Dengan demikian selanjutnya diharapkan, jangan ada lagi “ketimpangan harga”, karena kita adalah satu, yakni Indonesia.

Perintah sudah mencanangkan membangun penyaluran BBM untuk daerah-daerah terluar, tertinggal dan terpencil (3 T).Hal ini dilakukan, karena ada “ketidakadilan” harga BBM di sejumlah daerah di tanah air ini. Padahal, sebagai daerah yang berada dalam kandungan ibu pertiwi seharusnya sama. Di sejumlah  daerah 3 T,  harga BBM ada yang mencapai Rp 100.000 per liternya, seperti di pedalaman Papua. Berkat BBM Satu Harga, sekarang jadi hanya Rp 6.450/liter untuk premium dan solar Rp 5.150/liter. Masih banyak contoh lainnya, dimana di sutau daerah yang sebelumnya harga BBM menggunung, kini sama dengan harga di Jawa dan daerah lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 36 Tahun 2016 sudah sangat jelas sekali peranan BPH Migas dalam penyaluran BBM Satu Harga tersebut. Terutama di Pasal 1, Ayat 11 yang berbunyi Badan Pengatur adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi serta pengangkutan gas bumi melalui pipa kegiatan hilir.

Juga demikian di Pasal 4 Ayat 2 yang berbunyi Badan Pengatur memberikan penugasan baru kepada Badan Usaha Penerima Penugasan untuk melakukan penyediaan dan pendistribusian pada Lokasi Tertentu sebagaimana dimnaksud dalam Pasal 3 Ayat 2

Terkait dengan hal tersebut, pertama BPH Migas sebagai lembaga pengatur menunjuk 2 perusahaan yakni Pertamina dan PT AKR untuk menyalurkan BBM Satu Harga tersebut. Kedua, BPH Migas ditugasi mengatur kuota untuk ketersediaan BBM.Ketiga, melaksanakan pengawasan dan memverifikasi badan usaha tersebut.Keempat, memberikan sanksi kepada badan usaha yang melanggar.

“Program BBM Satu Harga ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan keadilan kepada semua warga Negara Indonesia.Dalam masalah ini, BPH Migas bertanggung jawab memastikan ketersediaan dan distribusi BBM di seluruh NKRI,” kata Dr. Ir. M. Fanshurullah ASA, MT, Kepala BPH Migas kepada Global News, kemarin.

Dia mengatakan, keadilan disini berdasarkan Sila ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.Bagaimana mewujudkannya di seluruh Indonesia sampai daerah 3 T?Dalam konteks kebijakan di bidang energi, khususnya BBM, sudah terjadi atau belum?Ketika belum, pemerintah harus hadir untuk mewujudkan keadilan di bidang energi.Nah di sini peran BPH Migas menjadi penting.Dalam hal BBM Satu Harga ini, BPH Migas terus mengawal hingga ke perbatasan Negara.

“Sejak kebijakan tersebut dicanangkan, BPH Migas langsung tancap gas.Apalagi landasan hukumnya sudah jelas.Yaitu UU Migas No 22 dan Peraturan Menteri No 36 Tahun 2016 sebagai landasan utama kami bergerak.Jadi kalau Anda bertanya bagaimana BPH Migas menyikapi BBM Satu Harga ini?Saya pasti menjawab, ini tugas Negara.Apalagi presiden sendiri yang mencanangkan.Jadi kami harus all out untuk mensukseskan program ini,” katanya.

Lebih lanjut Ifan, begitu Fanshurullah dipanggil mengatakan, progress BBM Satu Harga hingga akhir September 2017 telah mengoperasikan 24 Penyalur BBM Satu Harga. Sebanyak 9 penyalur telah beroperasi tahun 2016 dan 15 penyalur diresmikan tahun 2017. Dari 15 penyalur di tahun 2017, 6 penyalur merupakan penyalur eksisting yang telah beroperasi pada tahun 2013, 2015 dan 2016

Secara keseluruhan, program tersebut ditargetkan untuk 148 titik hingga 2019. Sebenarnya 148 lokasi itu belum mencerminkan penerapan program BBM Satu Harga secara keseluruhan, karena itu baru pada level kabupaten. Daerah 3T ini sebenarnya ada 160-an kabupaten, katakanlah misalnya sudah ada 1 lembaga penyalur per kabupaten.

“Hanya saja, kalau kita mau betul-betul jujur harus sampai level kecamatan.Ada sekitar 2.100 kecamatan.Jumlah desanya lebih lagi, ada 21.000 desa.Tapi paling tidak, komitmen pemerintah yang tadinya belum ada sekarang sudah ada.Sudah pecah telur 24 lokasi dari rencana tahun ini 54 titik,” katanya.

Dua badan usaha yang ditunjuk menyalurkan BBM Satu Harga ini, yakni Pertamina dan PT AKR. Menurut rencana Pertamina sepanjang 2017 akan membangun 54 penyalur, sementara PT AKR 5 penyalur. Pada 2018 Pertamina akan membangun 50 penyalur, sementara PT AKR sebanyak 2 penyaluran. Pada 2019 Pertamina akan membangun 46 penyalur BBM Satu Harga.

Lalu bagaimana agar BBM Satu Harga ini mencapai ke daerah pelosok-pelosok?Tentang ini dia mengatakan, BPH Migas sudah mendorong dibuatnya sub penyalur. Jadi sebelum ada program BBM Satu Harga, BPH Migas sudah membuat Peraturan BPH Migas Nomor 5 Tahun 2015. Dalam peraturan itu, kita membuat sub penyalur. Kalau BBM Satu Harga ini kan tingkat penyalur seperti SPBU, SPBU mini, SPBU Kompak, APMS, dan sebagainya.

Dari tingkat penyalur diturunkan lagi ke sub penyalur. BPH Migas sudah membuat standarnya, safety-nya.Jaraknya juga diatur agar tidak terlalu dekat penyalur.Jarak dia menjual minimal 5 km dari SPBU2, masksimum menjual 3 ton.Membuat sub penyalur sudah pasti merupakan program lanjutan setelah program BBM Satu Harga. Ini sudah menjadi program prioritas nasional. Sudah masuk di Bappenas.(*)

baca juga :

Anggaran Pemberdayaan Masyarakat di Surabaya Disorot Komisi A DPRD

Pamekasan Bertekad Dahului Nasional Capai Desa ODF

Redaksi Global News

Sejumlah Kendaraan Luar Kota Masih Terpantau Melintas Batas Kota Sidoarjo