SURABAYA (global-news.co.id)-Penerapan pembayaran nontunai di ruas tol di Jawa Timur, ternyata tidak semuanya diberlakukan per 1 Oktober lalu. Di Jembatan Surabaya-Madura, penerapan uang elektronik ternyata baru akan diberlakukan akhir Oktober mendatang.
“Jembatan Suramadu memang masuk agenda di akhir bulan ini untuk penerapan pembayaran nontunai, karena menunggu alatnya yang masih di Bandung, dan nanti akan dipasang pihak perbankan,” kata Humas Jasa Marga Tol Surabaya-Gempol, Agus Tri Antyo, Senin (9/10/2017).
Agus mengatakan, kewenangan Jembatan Suramadu sepenuhnya ada di pemerintah, dan PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol sifatnya hanya ditugaskan pemerintah untuk pemberlakukan pembayaran nontunai.
Sejauh ini, lanjut Agus, penerapan pembayaran nontunai berjalan tanpa kendala. Untuk pintu Tol Satelit Gunungsari Surabaya 1 dan 2 sudah sekitar 99,8 persen pemakai tol menggunakan transaksi elektronik, atau artinya tanpa ada kendala.
Sedangkan untuk Pintu Tol Kejapanan dan Pintu Tol Gempol Sidoarjo, kata Agus, sekitar 60 persen atau 40 persen pengemudi tanpa menggunakan kartu nontunai, karena pengendara masuk melalui Pintu Tol Bangil yang belum diterapkan pembayaran nontunai.
“Penerapan pembayaran nontunai di tol wilayah Jatim dilakukan secara bertahap, tujuannya agar tidak terjadi kemacetan di pintu-pintu tol,” tuturnya.
Untuk tahap pertama, tanggal 1 Oktober 2017 diterapkan dan wajib di Pintu Tol Satelit, Gunungsari 1 dan 2, Kejapanan dan Pintu Tol Gempol. Tahap kedua, diterapkan pada tanggal 10 Oktober 2017 di Pintu Tol Dupak dan Banyu Urip 1 hingga 5, disusul tahap ketiga tanggal 17 Oktober 2017 akan diwajibkan di Pintu Tol Waru.
Tahap keempat atau pekan ketiga Oktober 2017 akan diterapkan dan wajib di Pintu Tol Sidoarjo 1 dan 2 pada tanggal 24 Oktober 2017. “Tahap akhir diberlakukan di Pintu Tol Suramadu atau per tanggal 31 Oktober 2017,” pungkasnya. * ara, nas