Global-News.co.id
Secangkir Kopi

OTT dan  Biaya Pilkada

 

Belakangan ini, kita semakin sering dipertontonkan tayangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah. Terakhir, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko ditangkap KPK dengan dugaan menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Batu dari rekanan, Sabtu (16/9/2017). Mengapa OTT ini semakin menjadi-jadi. Tidak takutkah kepala daerah bahwasanya KPK sedang mengintainya setiap saat?

Lalu mengapa sejumlah kepala daerah tidak mempunyai “rasa takut”. Berpuluh-puluh kepala daerah terkena OTT ditayangkan berbagai media, baik elektronik maupun cetak. Hanya saja, masih saja ada, dan itu terus ada yang melakukan korupsi. Mengapa korupsi yang dilakukan kepala daerah semakin “menjadi”?

“Rumor” yang beredar  mengatakan, kalau gaji saja bisa jadi tidak cukup. Pasalnya, biaya untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) besar sekali. Malah ada perkataan, “Kalau tidak punya dana jangan ikut Pilkada”.  Bagaimana nantinya membalikkan modal? Apa itu harus melakukan korupsi? Akibatnya, banyak kepala daerah yang masuk bui. Mau tahu sudah berapa kepala daerah yang terkena OTT KPK?.  Ternyata hingga kini sudah 77 yang tersandung OTT yang digelar KPK dan 300 lebih kepala daerah terkena masalah. Hal itu dikatakan  Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang mengungkap data tersebut, Senin (18/9/2017).

Malah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut Indonesia sebagai negara terbanyak di dunia yang kepala daerahnya dicokok dalam operasi tangkap tangan atas kasus korupsi. JK menyampaikan hal ini karena semakin banyak kepala daerah yang bermasalah dan terjerat KPK dalam operasi tangkap tangan. Dengan kenyataan ini,  seharusnya membuat lebih dari 500 kepala daerah lainnya di Indonesia segan melakukan penyelewengan atas kewenangan mereka. Pasalnya, aparat penegak hukum tak pandang bulu untuk menindak. Hanya saja, mengapa masih ada kepala daerah yang terkena OTT dari waktu ke waktu.

Mungkin saja gaji mereka “tak mencukupi” alias gajinya tak cukup. Ditambah lagi biaya politik yang tinggi saat Pilkada, sehingga kepala daerah nekat saja melakukan korupsi untuk menutupinya. Bila kita simak, budaya politik uang masih dipercaya sebagai pendulang perolehan suara dalam Pilkada. Karena itu, calon kepala daerah harus menyiapkan dana yang tidak sedikit untuk mengikuti proses Pilkada.

Karena itulah, sudah waktunya, parpol memperbaiki sistem rekruitmen calon kepala daerah. Perbaikan sistem,  sangat diperlukan mengingat besarnya biaya politik adalah salah satu akar persoalan korupsi oleh kepala daerah. Perbaikan ini dapat dilakukan dengan sistem kaderisasi internal parpol. Parpol ke depannya parpol bisa memilih calon kepala daerah karena ketokohannya, komitmen serta integritas. Jangan pilih calon kepala daerah karena memiliki modal atau yang mampu menyediakan modal.

Jadi tak salah bila dikatakan, akar masalah korupsi adalah biaya politik yang tinggi. Ketika terpilih, nanti ada peluang bagi calon untuk melakukan balas jasa, balas budi, dan mungkin balas dendam. Sampai kapan hal ini terus berlangsung?

baca juga :

Vaksin Gotong Royong

gas

Jangan Lengah Lagi

gas

Ayo Bersama Menahan ‘Lunglainya’ Rupiah

Redaksi Global News