Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Spanduk Penolakan Gedung Terpadu Rp 800 Miliar Kembali Bertebaran

Tampak spanduk penolakan gedung terpadu senilai Rp 800 miliar terpasang di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo, Selasa (1/8/2017). GN-Fathurrochman Al Aziz

SIDOARJO (global-news.co.id)-Spanduk penolakan pembangunan gedung terpadu 17 lantai Pemkab Sidoarjo kembali bermunculan. Padahal, spanduk penolakan dari tiga fraksi yakni PDIP, PAN, dan PKS ini sempat dicopoti oleh Satpol PP Sidoarjo.

Selasa (1/8/2017) di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo, sejumlah spanduk kembali terpasang lagi. Kondisi ini juga terlihat di kawasan Jalan raya Jenggolo, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Magersari. Bahkan spanduk tersebut juga sempat terpasang di depan gedung DPRD sidoarjo, Jl. Sultan Agung. Namun, kini spanduk penolakan atas proyek Pemkab Sidoarjo senilai Rp 800 miliar telah dicopoti oleh petugas Satpol PP Sidoarjo.

Salah satu spanduk yang dipasang fraksi PDIP, bertuliskan “Sampek Gepeng PDIP Tolak Gedung Terpadu 800 miliar!!! Berjuang untuk kesejahteraan rakyat.” Sedangkan spanduk PKS bertuliskan “Tolak!!! Pembangunan Gedung Terpadu Pemkab Sidoarjo 800 Miliar.” “warga butuh panen apik” dan “Warga Butuh Sekolah Apik”.

Sedangkan spanduk dari PAN secara tegas menulis bahwa “PAN Sidoarjo Menolak!!! Pembangunan Gedung 800 Miliar “RSUD Sidoarjo Barat Belum Terealisasi” dan “Darjo Butuh Daerah e Gak Banjir”.

Bangun Winarso dari Fraksi PAN menyatakan, pihaknya mengaku tidak habis pikir atas pembersihan spanduk penolakan pembangunan Gedung Terpadu Pemkab Sidoarjo 17 lantai dengan estimasi biayanya sebesar Rp 800 miliar. Menurut dia, kalau memang dinilai tidak berijin, pihaknya akan melakukan ijin untuk pemasangan spanduk penolakan Gedung Terpadu Pemkab Sidoarjo sebagai kepanjangan sikap fraksinya.

“Kita akan ajukan ijin untuk pemasangan spanduk penolakan itu. Menolak pembangunan Gedung Terpadu Pemkab Sidoarjo, sudah sikap resmi Fraksi PAN,” katanya.

Disinggung jika nantinya tidak diberikan ijin? Ia mempertanyakan kenapa tidak diijinkan. “Pokoknya penolakan, akan terus kita suarakan,” tegas anggota Komisi D DPRD Kab. Sidoarjo itu.

Masih kata Bangun, banyak PR yang harus diprioritaskan, jangan Gedung Terpadu diutamakan. Seperti realisasi Frontage Road untuk mengurai kemacetan, antisipasi banjir dan lain sebagainya. “Untuk kepentingan masyarakat masih lebih banyak dari pada Gedung Terpadu,” terangnya.

Seperti diketahui, Pemkab Sidoarjo berencana membangun gedung pelayanan terpadu setinggi 17 lantai. Pembangunan gedung ini diprediksi menelan biaya Rp 800 miliar. Gedung tersebut rencananya digunakan untuk kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidoarjo. Sebab selama ini, kantor SKPD berpencar di beberapa lokasi. Dengan adanya gedung pelayanan terpadu, diharapkan pelayanan masyarakat lebih mudah. * nas

baca juga :

Lenyapnya Virus-virus Mematikan, Kapan Covid-19 Menyusul?

Redaksi Global News

Seminggu Tutup, Bandara Malang Kembali Beroperasi

Redaksi Global News

Peringati Hari Pahlawan, BNI Santuni Keluarga Prajurit

Redaksi Global News