Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Per 1 September, Surabaya Terapkan Tilang CCTV

Seorang pengendara yang terekam kamera tilang melanggar marka jalan.

SURABAYA (global-news.co.id)-Penerapan kamera tilang yang telah diujicobakan beberapa waktu lalu, akhirnya menjadi pembahasan serius Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya melalui “Focus Discussion Group” di Kantor Polrestabes Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, akhirnya disepakati penindakan tilang berdasarkan pantauan kamera CCTV akan mulai diberlakukan per 1 September 2017.

“Hadir di sini ada Pak Kajari, Pak Ketua Pengadilan Negeri, serta perwakilan Pemerintah Kota Surabaya, selain tim dari pakar hukum yang menyepakati segera diberlakukannya tilang CCTV mulai September,” ujar Kepala Polrestabes Surabaya, Kombespol Muhammad Iqbal, kepada wartawan usai kegiatan diskusi, Kamis (31/8/2017).

Dia menjelaskan penerapan sistem tilang tersebut dimulai dari tahapan sosialisasi yang akan berlangsung selama bulan September. “Sepanjang masa sosialisasi ini kami cuma melakukan pemantauan dari kamera CCTV. Setiap pengendara yang terpantau melanggar akan kami catat dan kami layangkan peringatan melalui surat ke rumahnya,” ujar Iqbal.

Petugas, lanjut Iqbal, baru akan mendatangi rumah pelanggar lalu lintas berdasarkan rekaman CCTV tersebut pada bulan Oktober. Dia menambahkan penerapan tilang melalui pantauan CCTV dasar hukumnya dinilai sudah jelas, yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Tinggal nanti bisa kita lebih kuatkan lagi regulasinya,” ucapnya.

Seluruh perangkat tilang CCTV tersebut sarana dan prasarananya dibuat oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Surabaya.

Menurut Iqbal secara bertahap nanti sarana dan prasarananya akan terus dibenahi. “Seperti di tahun pertama meski kami menilang berdasarkan pantauan CCTV, tapi pelanggar tetap mendatangi kantor kejaksaan. Tahun-tahun berikutnya kami harap sudah otomatis langsung tilang ditempat,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini memastikan bakal menambah kamera tilang di Kota Surabaya. Saat ini pihaknya tinggal menunggu finalisasi koordinasi dengan Pengadilan Negeri. “Nanti kami akan launching, kami akan umumkan. Kami finalisasi karena beberapa tempat belum siap,” kata Risma.

Risma mengaku terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian baik Polrestabes Surabaya maupun Polda Jatim terkait kepemilikan kendaraan di Jawa Timur. “Kami masih sinkronkan dengan Polda. Pak Kapolrestabes koordinasi dengan Polda kalau ada yang ganti nama segala macam,” ungkap dia.

Bagaimana dengan tahap finalisasi koordinasi antar instansi? Risma mengaku masih terus berkooordinasi antar instansi terkait dengan penerapan kamera tilang. “Kami sudah sepakat semua yang belum dari pengadilan, kami mau sinkronkan,” tambah Walikota perempuan pertama di Surabaya ini. * dtk, ara

baca juga :

Presiden Tanam 34 Pohon Khas Seluruh Provinsi di Indonesia

Redaksi Global News

Pilkades Serentak di Pamekasan Dilaksanakan April 2022 dengan Prokes Ketat

gas

Forum Anak Surabaya: Bahas ‘Gerakan 5 Stop’ Atasi Persoalan Anak

Redaksi Global News