Global-News.co.id
Indeks Tapal Kuda Utama

Pemkot Probolinggo Larang Ojek Online Beroperasi

Walikota Probolinggo Rukmini bersama Kapolresta menggelar audiensi dengan ASAP, terkait ojek online.

PROBOLINGGO (global-news.co.id)–Keberadaan layanan ojek online (Gojek) di Kota Probolinggo, menimbulkan pro-kontra di masyarakat, akhirnya mendapat perhatian Walikota Probolinggo, Rukmini. Senin (28/8/2017) siang, Rukmini menyempatkan diri menggelar audiensi dengan Aliansi Sopir Angkot Probolinggo (ASAP).

Selain Rukmini dan perwakilan dari ASAP, tampak hadir Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurizal, Organda setempat, dan satker terkait di lingkungan Pemkot Probolinggo. Dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati, Pemkot Probolinggo melarang Gojek beroperasi.

Keputusan tersebut nantinya akan tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Rukmini. Isinya, melarang ojek online beroperasi di Kota Probolinggo, Jawa Timur. Selain itu, pemerintah akan mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Tujuannya, meminta aplikasi ojek online di Kota Probolinggo diblokir.

Bersamaan dengan itu, sopir angkot juga diminta berbenah. Seperti kaca film mobil harus terang untuk mencegah kriminalitas, serta tidak ngetem sembarangan dan seenaknya. “Biar masyarakat bisa melihat perubahan pada angkot. Kalau bisa kita bentuk tim bersama untuk cek. Kemudian juga ada sanksi,” kata Kapolresta. Hal ini juga disetujui oleh pengurus ASAP yang hadir.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Probolinggo, Prijo Djatmiko mengatakan, selain melakukan audiensi dengan ASAP, pihaknya juga akan menggelar audiensi dengan pengelola ojek online. Namaun pertemuan yang dijadwalkan digelar pukul 13.00 WIB tadi, terpaksa ditunda karena walikota banyak kegiatan akhirnya ditunda.

Kapan audiensi dengan ojek online akan dilakukan? “Belum ada informasi terkait itu,” kata Prijo.

Sebagai informasi, keberadaan ojek online di Kota Probolinggo ditentang oleh sopir angkot. Mereka bahkan mengancam mogok atau bertindak anarkis bila pemkot mengizinkan dan tidak menutup ojek online. Di sisi lain, pengelola Gojek berkirim surat kepada wali kota untuk meminta waktu audiensi. * tmn

baca juga :

Liga 1: Save Ernando dan Gol Brylian Pastikan Kemenangan Persebaya

Redaksi Global News

RSUD Dr Soetomo Antisipasi Kenaikan Covid-19 Saat Libur Lebaran

Redaksi Global News

Tingkatkan Kesejahteraan, Sebanyak 34 Rumah Padat Karya Didirikan di Surabaya