Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Pasca OTT KPK di Pamekasan, Wapres: Hasil Dana Desa Diumumkan di Masjid

Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya dikawal petugas KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/8) lalu.

JAKARTA (global-news.co.id)-Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), bupati dan sejumlah pejabat Pemkab maupun Kejari Pamekasan, Rabu (2/8/2017) lalu, menyita perhatian Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dan Jaksa Agung M Prasetyo. Apalagi OTT KPK ini dilatari pengusutan dugaan korupsi pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan dana desa dengan nilai proyek Rp 100 juta.

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, telah meminta Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) di daerah maupun di pusat untuk mengumpulkan kepala desa. Dalam pertemuan itu nanti TP4 akan memberikan pengarahan sekaligus melakukan pencegahan agar kasus tersebut tidak terulang lagi.

“Kita jadikan suatu bahan evaluasi, saya sudah laporkan bapak Presiden kemarin bahwa untuk ini kita akan melakukan semacam suatu pengarahan dan pencerahan kepada khususnya para kepala desa,” kata Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Dia mengatakan kepala desa itu akan dikumpulkan di setiap kabupaten. Ia memastikan peran TP4 masih dibutuhkan untuk memberikan pengawalan kepada anggaran daerah dan pusat maupun proyek pembangunan.

“Ini semua akan dilakukan oleh jajaran kejaksaan. Jadi sekali lagi jangan dengan adanya kasus kemarin itu kemudian digeneralisir bahwa TP4 menjadi tidak perlu. Saya rasa sangat diperlukan. Ya tadi kalau upaya untuk melakukan pencegahan jangan sampai terjadi,” kata Prasetyo.

Upaya pencegahan itu, kata Wapres JK, bisa dilakukan dengan mengumumkan tentang rincian penggunaan dana desa melalui rumah-rumah ibadah, seperti masjid dan juga gereja dan rumah ibadah lainnya yang ada di desa tersebut.

Menurut JK, pengumuman rincian penggunaan dana desa bisa dilakukan lewat masjid serta rumah ibadah lain, adalah upaya untuk meningkatkan transparansi penggunaan dana itu, serta kesesuaian peruntukan seperti diamanatkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kita minta pertanggungjawaban ke masyarakat juga penting, jadi harus disarankan progress-nya diumumkan di rumah-rumah ibadah, kayak masjid, gereja, setiap Jumat atau Minggu,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

JK yang juga merupakan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyampaikan, cara ini serupa dengan cara yang lazim dilakukan pengurus-pengurus masjid di Indonesia untuk mempertanggungjawabkan penggunaan kas masjid yang merupakan sumbangan dari para jemaah.

Lebih lanjut, menurut JK, pemerintah juga menemui kesulitan untuk mengawasi penggunaan dana desa. Pasalnya, merujuk kepada data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, ada hampir 75.000 desa di Indonesia yang menerima dana itu.

“Itulah perlunya keterbukaan di desa sendiri. Kan supaya dia (masyarakat) tahu bahwa anggaran (dana desa) sekian. Kalau dia bilang dipotong sekian, pasti ribut. Jadi harus diumumkan kayak di masjid,” ujar JK. * dtk, viv

baca juga :

Peristiwa Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Redaksi Global News

Walhi Sebut Banjir Kalsel Bukan Salah Hujan, tapi Akibat Maraknya Tambang dan Kebun Sawit

Redaksi Global News

Perayaan Hari Raya Nyepi di Sidoarjo Berlangsung Aman dan Kondusif