Global-News.co.id
Indeks

KPK Periksa Anggota DPRD Kota Malang, Paripurna Jalan Terus

Para pejabat saat menghadiri rapat paripurna P-APBD 2017 Kota Malang, Senin (21/8/2017).

MALANG (global-news.co.id)-Pemeriksaan enam anggota DPRD Kota Malang oleh penyidik KPK, terkait kasus dugaan suap APBD 2015 dan proyek multiyears jembatan Kedungkandang tahun anggaran 2016, Senin (21/8/2017) tak mengganggu jalannya paripurna di gedung dewan. Pasalnya, paripurna membahas tentang perubahan APBD 2017 tak memiliki kaitan dengan kasus yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Zainuddin mengatakan, enam anggota DPRD yang diperiksa KPK telah mengajukan izin kepadanya untuk cuti kerja. Izin diajukan selama tiga hari, tujuannya untuk menghadiri pemanggilan penyidika anti rasuah tersebut.  “Mereka (enam anggota dewan) ajukan ijin tiga hari. Sesuai pengajuan untuk menjalani pemeriksaan KPK hari ini,” terang Zainuddin, Senin (21/8/2017).

Namun sayang, Zainuddin enggan menyebutkan satu per satu nama dari keenam wakil rakyat tersebut. Namun dia hanya menyebutkan nama Arief Wicaksono (yang telah mengajukan mundur sebagai Ketua DPRD), Mohan Katelu (PAN), Abdulrachman dari Komisi C, Suprapto Ketua Badan Kehormatan, dan Priyatmoko Oetomo anggota Komisi C.

“Kalau Pak Saiful Rusdi izin untuk menunaikan ibadah haji. Tadi paripurna hanya dihadiri 30 orang, 15 izin tidak masuk. Di antaranya mereka yang kini diperiksa KPK itu,” beber Zainuddin.

Ditanya siapa saja nanti akan menjalani pemeriksaan berikutnya? Zainuddin mengaku tidak tahu. Termasuk dirinya sempat diperiksa bersama 22 anggota DPRD Kota Malang di Polres Malang Kota pekan lalu. “Kalau ada diperiksa lagi, saya tidak tahu,” sebutnya.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Wiwik Hendri Astuti mengatakan, paripurna digelar hari ini dan sudah selesai hanya membahas laporan tim anggaran dan badan anggaran soal perubahan APBD 2017. “Paripurna sudah selesai, ada memang yang tak hadir. Kenapanya saya tidak tahu. Soal KPK, saya tidk ada panggilan,” ucap anggota Fraksi dari Partai Demokrat ini.

Pekan lalu, Wiwik turut dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK, sebagai saksi atas kasus suap APBD dengan tersangka Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan mantan Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyono. “Saya tidak dipanggil lagi, tidak tahu kalau yang lain. Saat pemeriksaan kemarin saya sakit,” tegasnya. * dtk

baca juga :

Saudi Stop Sementara Umrah, Sejumlah Menteri Rapatkan Barisan

Redaksi Global News

Pilkada Malang, Paslon Petahana Unggul

Redaksi Global News

Jaringan Sabu Sokobanah Diungkap, 4 Kurir Ditembak

Redaksi Global News