Global-News.co.id
Indeks Utama

Ekonomi Lesu Pengusaha Sambat Sulit Bisnis

 

GN/Istimewa
Hariyadi Sukamdani

JAKARTA (global-news.co.id)Perekonomian Indonesia yang tumbuh sebesar 5,01% pada kuartal II-2017 belum menunjukkan terjadinya penguatan daya beli masyarakat meski konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh tipis dari 4,94% menjadi 4,95%.  Bahkan momen Lebaran pada Juni 2017 lalu yang seharusnya menjadi ajang masyarakat belanja lebih besar dari hari biasa, tapi ternyata konsumsi masyarakat saat Lebaran tak sesuai harapan. Hal itu karena daya beli masyarakat turun tajam.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menilai, daya beli masyarakat kelas bawah sudah benar-benar habis. Sedang masyarakat kelas menengah ke atas cenderung menahan konsumsinya. Mereka lebih memilih menabung.

“Kelas menengah bawah enggak punya daya beli. Sudah kering. Yang kelas menengah atas tidak masalah dengan daya beli, tapi karena tahu situasinya seperti apa, membuat mereka menahan belanja. Kalau di bawah, yang kemarin saya bilang sektor formal, menyusut banget,” kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, saat dihubungi di  Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Penilaian Apindo soal pelemahan daya beli di kelas menengah ke bawah berdasarkan data laporan pelaku usaha ritel yang merupakan anggota Apindo.  “Jadi saya bukan ingin berdebat, tapi saya ingin menyampaikan fakta. Faktanya seperti ini, kalau saya lihat BPS mau menutup-nutupi padahal semua sudah tahu seperti ini, dan ini harus dicarikan solusi, tapi poinnya makin hari makin susah kita berbisnis,” katanya.

Lebih lanjut Hariyadi mengatakan, daya beli masyarakat yang lesu ini juga dampak dari langkah para pelaku usaha dalam menyesuaikan kondisi perekonomian nasional yang masih dibayangi ketidakpastian global. Selain itu beberapa isu politik dalam negeri dianggap memiliki risiko. Termasuk rumitnya menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah.

Dengan kondisi seperti itu, kata Hariyadi, maka pelaku usaha enggan mengucurkan dananya untuk berinvestasi meningkatkan produksi. Yang terjadi justru sebaliknya produksi dikurangi bersamaan dengan pemangkasan tenaga kerja, sehingga penghasilan masyarakat mengalami penyusutan yang membuat daya beli melemah.

“Kita ini bisnis, manakala ditekan otomatis perusahaan akan survive, akhirnya kita potong-potong biaya, dengan kebijakan yang semakin menyulitkan itu, membuat orang kepercayaannya tidak ada, dan melakukan perampingan, tidak ada ekspansi, ya bubarlah ekonomi ini,” tambah dia.

Yang aneh, kata dia, fenomena lesunya daya beli masyarakat tidak ditanggapi dengan cermat oleh beberapa jajaran menteri Kebinet Kerja yang notabene berasal dari kalangan pengusaha. Seharusnya, pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo dan pengusaha dapat bekerja sama dengan baik dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat, seperti dilakukan oleh Korea Selatan, Jepang, Taiwan, di mana pemerintah dan pengusahanya bersatu memakmurkan negara.

“Saya juga bingung karena menteri-menteri ini banyak yang pengusaha, tapi entah bagaimana setelah menjadi menteri kok kayak tutup mata. Kami  kadang-kadang puyeng juga sebenarnya bagaimana sih, kalau negara lain itu kan antara pemerintah dan pengusaha kompak bener, kalau di sini enggak, pengusaha dianggapnya sapi perah, ini yang terjadi,” tukas dia.

Ekonom dan Bisnis dari Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetiantono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/8/2017), melihat ketidakpastian ekonomi global sejak dua tahun lalu memberikan dampak cukup serius terhadap perekonomian nasional, terutama kepada daya beli masyarakat. Hal itu terkait tidak menentunya harga komoditas, yang menyebabkan terjadinya penahanan konsumsi bagi para pelaku usaha. Penahanan konsumsi yang dilakukan juga berdampak lagi terhadap daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.  “Dalam situasi ini, tetap saja yang paling terkena pasti kelompok bawah,” katanya.

Dia menjelaskan, aksi kalangan menengah ke atas yang menahan konsumsi, seperti mengurangi belanja mobil, akan diikuti pengurangan belanja sepeda motor.  “Ini yang harus dilawan melalui policy mix,” tambah dia.

Yang dimaksud policy mix, kata Tony, adalah langka antisipasi dengan kombinasi kebijakan moneter dan fiskal. Seperti memanfaatkan cadangan devisa (cadev) sebagai momentum menurunkan suku bunga bank. Selanjutnya, pemerintah juga bisa menerapkan disiplin fiskal dalam belanja pemerintah agar bisa menjadi stimulus perekonomian dari sisi fiskal.

Meski demikian, Tony meyakinkan, lesunya daya beli masyarakat lebih kepada ketidakpastian perekonomian.  “Faktor utamanya adalah uncertainty (ketidakpastian) yang membuat lemah tingkat kepercayaan, ekspresinya adalah tidak terlalu antusias untuk belanja,” katanya.

 

GN/Istimewa
Sri Mulyani

Strategi Sri Mulyani

Konsumsi rumah tangga yang merupakan gambaran dari daya beli masyarakat hanya tumbuh 4,95% pada kuartal II-2017. Ada kenaikan yang terlalu sedikit dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 4,94%, padahal ada momen Lebaran yang kecenderungan masyarakat belanja lebih besar dari biasanya.

Untuk itu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menyiapkan berbagai strategi fiskal agar daya beli bisa tumbuh lebih tinggi. Terutama dari sisi implementasi di lapangan untuk kelompok menengah ke bawah.

Hal ini mengacu kepada beberapa program yang mengalami keterlambatan penyaluran, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras sejahtera atau rastra.

“Kalau dari sisi belanja itu lebih pada eksekusi kayak PKH, rastra yang kemarin agak terlambat sebulan dan berbagai program bantuan sosial,” ujarnya di Hotel Hyatt, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Komponen lain adalah dana desa. Dengan nominal Rp 60 triliun, seharusnya dana desa bisa menggenjot ekonomi lebih cepat. Apalagi dana ini ditujukan untuk pembangunan di desa yang cukup banyak diisi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Kalau dilihat dari uang yang paling banyak dan efektif adalah dana desa, karena dana desa itu benar-benar masuk ke desa. Namun kalau kami lihat dampaknya belum betul-betul optimal maka dia akan meningkatkan baik konsumsi atau di level akar rumput jadi penting,” jelasnya.

Sri Mulyani perlu berkoordinasi dengan Kementerian teknis agar bisa menata sistem penyaluran dana desa menjadi lebih cepat dan memberikan hasil yang maksimal.  “Fokus kami itu dana desa setiap tahun dialokasikan. Dia bukan proyek, lalu selesai, tapi dia akan terus diterima desa, maka desa perlu punya kapasitas kelembagaan yang lebih permanen untuk bisa kelola dana yang setiap tahun akan diperoleh,” papar Sri Mulyani.

Di samping itu, juga akan dilibatkan BPKP agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.  “Kita akan bekerja dengan berbagai institusi lain, seperti BPKP yang pernah disampaikan Presiden, mengenai sistem untuk akuntabilitas dari dana desa. Kita akan bekerja sama dengan Mendagri untuk melihat dampaknya, dan tentu pada saat yang sama dengan adanya feedback itu pencairan dana desa akan sangat tergantung pada performance-nya mereka,” katanya.

 

Korupsi Dana Desa

Namun masalahnya banyak kasus dana desa. Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Desa Dassok, Pamekasan, Jawa Timur, Agus Mulyadi, memantik keresahan pejabat di Jakarta. Maklum, kasus OTT KPK itu terkait dengan penggunaan dana desa yang dikucurkan pemerintah setiap tahun sejak 2015.

Hingga tahun ini pemerintah sudah mengucurkan dana desa sebanyak Rp 127,74 triliun. Rinciannya tahun 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, 2016 (Rp 49,98) dan 2017 (Rp 60 triliun). Total desa yang menerima dana tersebut sebanyak 74.093.

Presiden Joko Widodo pun berulang kali mewanti-wanti agar aparat terus mengawasi penggunaan dana desa. “Ini terkait uang yang besar sekali. Kan sudah saya sampaikan, ini uang banyak lho,” kata Jokowi di Bali, Jumat (4/8/2017) pekan lalu.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebut ada 3 daerah yang potensial terjadi penyelewengan dana desa. Tiga daerah tersebut adalah beberapa kabupaten di Sumatera Utara, Madura, dan Papua pegunungan. Kementerian Desa sudah mengingatkan daerah tersebut agar kasus seperti di Pamekasan tidak terulang lagi.

“Kejadian Pamekasan kejadian terakhir, jadi kami sudah monitor beberapa daerah yang potensi besar kasus penyelewengan sudah kami ingatkan. Kalau tidak digubris kita akan ada penindakan hukum,” kata Eko.

Ia mengaku mendapat arahan dari Presiden Jokowi bahwa setiap kasus penyelewengan dana desa harus ditangani meski ongkos penanganannya bisa jadi lebih besar. “Tapi itu tidak masalah asalkan efek jera bisa muncul,” ujar Eko.

Ketua Satgas Dana Desa, Bibit Samad Rianto, mengakui adanya potensi dan kekhawatiran terjadinya penyelewengan dana desa, baik oleh pemerintah daerah maupun aparat desa. Untuk itu Satgas yang dipimpinnya akan membuat sebuah sistem dan aturan yang tidak memungkinkan terjadinya sebuah pelanggaran.

“Kalau ada pelanggaran pidana kita serahkan ke polisi. Jangan seperti Pamekasan, dilaporkan tapi ditilep, tidak diproses,” ujar mantan komisioner KPK itu.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sindawa Tarang meminta aparat tak menyamaratakan kasus Pamekasan dengan 74.945 desa penerima dana desa. Karena tak semua pengelola dana desa melakukan penyelewengan. Kalau pun terjadi penyelewengan, kata Sindawa, belum tentu itu dilakukan karena kesengajaan. Bisa saja itu karena pemahaman administrasi yang lemah.

“Misalnya begini, regulasi di tingkat atas itu kan sering berubah-ubah. Karakteristik setiap desa dalam satu kecamatan itu juga berbeda-beda sehingga regulasi yang ada tidak sesuai. Jangan sampai karena kesalahan administrasi kemudian mereka (kepala desa) dipidana,” kata Sindawa Selasa (8/8/2017).

Menteri Eko optimistis pihak desa mampu mengelola dana desa. Ini karena serapan dana desa dari 2015 ke 2016 mengalami peningkatan, yakni dari 82 persen menjadi 97 persen.  “Kalau ada kades yang belum mengerti, bisa tanya ke pendampingnya. Kalau tidak puas dengan pendampingnya, bisa tanya ke dinas pemberdayaan masyarakat desa di setiap kabupaten. Kalau masih tidak puas lagi, bisa hubungi Satgas Dana Desa 1500040 untuk kirim orang, untuk mendidik,” ujarnya.

Hasil penelitian ICW, tahun 2016 terjadi perluasan kasus korupsi seiring dengan naiknya jumlah anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah.  ICW mencatat ada sekitar 62 kasus korupsi yang terjadi di Pemerintah Desa dengan melibatkan 61 kepala desa atau aparatnya dengan nilai kerugian negara Rp 10,4 miliar.

“Jika pemerintah desa tidak memiliki pemahaman mengenai pengelolaan anggaran yang baik, maka akan rawan dikooptasi oleh elite lokal yang sarat dengan kepentingan pribadi,” kata Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri.

Modus yang dilakukan oleh kepala desa atau aparaturnya pun beragam, mulai modus penggelapan hingga suap. Modus yang paling banyak dilakukan adalah penggelapan dengan 20 kasus dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,2 miliar.

Menurut Febri, adanya modus penggelapan dalam pengelolaan dana desa menandakan ada campur tangan elite politik lokal. Keterbatasan kepala desa dalam mengelola anggaran menjadi pintu masuk elite lokal ikut menyusun anggaran desa untuk kepentingan pribadi.

Sejak pertama kali hingga sekarang tahun ketiga dana desa dikucurkan, kata Febri, belum ada pelatihan bagi aparatur desa dalam mengelola anggaran. Hal ini mestinya menjadi tanggung jawab kementerian dalam negeri. “Kapasitas perangkat desa dalam mengelola anggaran tidak ditingkatkan, jadi ya wajar kalau dana desa rawan dikorupsi,” kata dia.* dtf/hud

baca juga :

Khofifah Pertajam Visi-Misi, Gus Ipul Siap Program Perubahan Berkelanjutan

Redaksi Global News

Iuran BPJS Naik, Masyarakat Diminta Pelajari Aturan Turun Kelas

Redaksi Global News

Skuad Inti Mulai Terkumpul, Persib Berangkat ke Bali Bertahap

Redaksi Global News