Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Aneh, Indeks Kebebasan Pers RI di Bawah Timor Leste

Menkominfo Rudi Antara saat menghadiri acara Silaturahmi Dewan Pers dengan Masyarakat Pers di Jakarta.

JAKARTA (global-news.co.id)-Peringkat Indeks Kebebasan Pers (IKP) Indonesia 2017 berada di urutan 124. Peringkat tersebut naik dibanding tahun lalu yang berada di posisi 130. Anehnya, kebebasan pers Indonesia ternyata masih di bawah Timor Leste.

“Tahun ini, Indonesia menduduki posisi ke-124 dari 150 negara terkait IKP. Jadi kemerdekaan pers Indonesia jauh di bawah Timor Leste, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand,” ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, dalam Seminar Hasil Penelitian IKP 2016 dan Peluncuran Buku Indeks Kemerdekaan Pers 2016 di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2017).

Yosep menilai, posisi Indonesia yang berada di bawah Timor Leste tidak masuk akal, karena justru lembaga semacam dewan pers di negara tersebut, meminta Dewan Pers di Indonesia menjadi mentor mereka. “Sesuatu yang tidak masuk akal, karena Dewan Pers diminta menjadi mentor untuk Dewan Pers Timor Leste,” kata Yosep.

Ia pun menceritakan pengalamannya, ketika melihat secara langsung kondisi pers di Timor Leste, setelah dua kali menyambangi negara tersebut. “Mereka sedang menyusun perangkat-perangkat lunak bagaimana untuk menangani pengaduan Dewan Pers, dan seluruhnya mereka mengadopsi dari model yang dikembangkan Dewan Pers Indonesia,” tutur Yosep.

Dia menyebut, jumlah media massa di negara tersebut tidak sebanyak di Indonesia, hanya ada 14. Hal ini sangat jauh dibandingkan media di Indonesia yang mencapai 47.000.

“Dari sisi perusahaan pers di Timor Leste, itu hanya bantuan-bantuan pemerintah kepada media setempat. Masih sangat primitif. Industri pers belum tumbuh dengan sehat,” kata dia.

Dia menegaskan, dengan melihat kondisi tersebut, posisi pers Indonesia di bawah Timor Leste bukanlah kabar yang menggembirakan. Apalagi di sisi lain, pers Indonesia sudah mengalami perkembangan yang jauh lebih baik setelah Orde Baru.

“Kini orang bebas mendirikan perusahaan pers, wartawan bebas bekerja dan mengkritik. Di beberapa daerah memang masih ada kasus kekerasan terhadap wartawan. Namun, secara umum perkembangan pers Indonesia terus menuju arah lebih baik,” ngkas Yosep.

 

Tahun lalu, dua lembaga internasional yang rutin mengeluarkan Indeks Kebebasan Pers (IKP) dunia, yakni Reporters Without Borders (RWB) atau Reporters Sans Frontières (RSF), dan Freedom House menempatkan pers Indonesia di peringkat 130, di bawah negara-negara yang sedang mengalami konflik atau perang seperti Afganistan pada peringkat 120 dan Zimbabwe pada peringkat 124. * lpt

baca juga :

Bulutangkis Hylo Open 2022: Dua Wakil Indonesia ke Final

Redaksi Global News

Tari Remo-Yosakoi Kolaborasi, Wali Kota Kochi Ikut Menari

Baksos Terakhir YHMCHI Santuni 102 Anak Yatim

gas