Global-News.co.id
Indeks Mataraman Metro Raya Utama

Wawali Mojokerto Pilih Bungkam, Wali Kota Mengalir Saja

Wakil Wali Kota Mojokerto, Suyitno saat menuju ruang pemeriksaan penyidik KPK di lantai dua Aula Mapolres Mojokerto, Selasa (11/7/2017).

MOJOKERTO (global-news.co.id)-Sikap Wakil Wali Kota Mojokerto, Suyitno pasca diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula Mapolres Mojokerto, Selasa (11/7/2017) siang, tidak seperti saat dirinya datang menghadapi KPK, pagi tadi.

Jika sebelumnya dirinya lebih memperlihatkan wajah sumringah, santai dan murah senyum kepada awak media. Ketika keluar dari ruang pemeriksaan wajah yang sumringah dan nyantai terlihat berubah, dan memilih bungkam.

Beberapa wartawan yang menunggu Suyitno keluar dari ruang pemeriksaan KPK terkait dugaan suap yang dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto, Wiwiet Wiwiet Febryanto, terhadap tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, 16 Juni 2017 lalu, memilih diam dan enggan menjawab pertanyaan wartawan. “Nanti ya,” kata Suyitno, Selasa (11/7/2017).

Suyitno justru terlihat terburu-buru menuju ke lokasi parkir. Orang nomor dua di lingkup Pemkot Mojokerto ini lantas masuk ke dalam mobil pelat merah dengan nomor polisi S 445 SP. Mobil tersebut langsung tancap gas dan keluar dari Mapolresta Mojokerto. Namun pada pukul 13.05 WIB, Suyitno terlihat kembali ke Mapolresta Mojokerto dan masuk ke ruang pemeriksaan.

Berbeda dengan sikap yang diperlihatkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Mojokerto, Novi Raharjo yang lebih dahulu meninggalkan ruang pemeriksaan. Novi justru melempar senyum kepada sejumlah awak media.

Di tempat terpisah, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus memilih mengikuti proses penyidikan KPK. “Kita mengalir saja, kita hormati proses hukum saja. Kita proaktif,” ujar Mas’ud setelah meresmikan Taman Antinarkoba di Magersari, Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (11/7/2017).

Disinggung soal ‘nyanyian’ Wiwiet yang menyebut keterlibatan pejabat Pemkot Mojokerto, Mas’ud mengaku tidak tahu siapa saja pejabat yang diduga terlibat itu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya. “Saya tak tahu itu, tanyakan saja kepada pengacaranya,” kata Mas’ud.

Sebelumnya, Wiwiet melalui pengacaranya, Suryono Pane, menyebut ada oknum pejabat yang pernah meminta uang kepadanya sebelum terjadi OTT KPK. Permintaan uang itu hampir Rp 1 miliar. Si oknum pejabat diduga meminta uang dari Wiwiet untuk menyelesaikan sebuah kasus.

Wiwiet ditangkap KPK pada Jumat (16/6). Selain dia, Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PDIP Purnomo, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Umar Faruq, dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Abdullah Fanani juga ditangkap. KPK juga menyita uang diduga untuk menyuap pimpinan Dewan Rp 470 juta.

Sejumlah pejabat Pemkot Mojokerto, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Mapolresta Mojokerto, Selasa (11/7/2017). Beberapa pejabat yang diperiksa Komisi Antirasuah diantaranya Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno, Kepala Dinas Pendidikan Novi Rahardjo, Nara N Utama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ani Wijaya Kabid Aset, di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA), Subekti Kabid Anggaran di DPPKA serta Helmy Kabid Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bapekko). * bas, dtk

baca juga :

SIG dan Kementerian PUPR Sepakat Bersinergi dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Khitanan BMPD Jatim Diikuti 150 Anak Kurang Mampu

gas

Pilkades Serentak di Kabupaten Pasuruan Diundur

Redaksi Global News