Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Politik Utama

KPU Jatim Intensifkan Pelayanan Penyandang Disabilitas

SURABAYA (global-news.co.id) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur akan intensif mensosialisasikan pelayanan terhadap pemilih penyandang disabilitas pada penyelanggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 maupun Pemilihan Umum 2019.

“Saya meminta maaf jika kurang sesuai selama ini. Tapi kami berkomitmen melakukan sosialisasi ke penyelenggara Pemilu di seluruh daerah di Jatim,” ujar Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim Choirul Anam di sela Pelatihan Panduan Media untuk Pemberitaan Pemilu Akses di Surabaya, Rabu (19/7/2017).

Tak hanya di tingkat kabupaten/kota, kata dia, sosialisasi juga ke penyelenggara tingkat kecamatan, kelurahan hingga petugas di tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban bagi penyandang disabilitas untuk mendapat pelayanan terbaik di setiap TPS sehingga diperlukan petugas yang mengerti dan paham tata caranya.

“Nanti akan ada pelatihan kembali terhadap petugas yang di TPS-nya terdapat penyandang disabilitas, termasuk kesempatan tidak antre atau prioritas,” ucapnya.

Selain itu, khusus persoalan pendataan, ia meminta masyarakat memberikan informasi yang benar dengan memasukkan kondisi keluarganya ketika didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk pencocokan dan penelitian.

“Data yang benar akan memudahkan KPU dalam menyediakan berbagai fasilitas khusus bagi pemilih penyandang disabilitas. Biasanya tidak sedikit keluarga yang tidak ingin dinyatakan mereka ini disabilitas,” katanya.

Dengan pendataan jelas dan benar, kata dia, maka KPU bisa memperlakukan para penyandang disabilitas dengan lebih baik, seperti akses ke TPS akan dibuat di bidang datar, serta beberapa alat peraga juga akan disiapkan khusus.

Sementara itu, salah seorang penyandang disabilitas asal Surabaya, Sulistiyowati, mengaku selama ini kendala yang ditemuinya adalah tidak tersedianya undangan untuk mencoblos di TPS sehingga tak bisa memberikan suaranya.

“Pengalaman saya, secara umum pelayanan yang diberika petugas TPS sudah baik, tapi saya pernah tak mendapat undangan untuk memilih. Makanya pada Pemilu Presiden 2014 saya tidak mencoblos karena tidak diundang,” katanya sembari mengaku tak pernah absen memberikan hak suaranya di Pemilu-Pemilu sebelumnya.

Di tempat sama, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jatim Najih Prastiyo meminta KPU dan Bawaslu melaksanakan Pilkada serentak 2018 yang akses bagi kalangan disabilitas.

“Pilkada yang bisa diakses ini seperti TPS harus ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau penyandang disabilitas. Karena itulah Pilkada harus universal atau bisa diakses oleh setiap pemilih,” katanya. (ant/nas)

baca juga :

Lomba Desain Batik 2022: Pemkot Patenkan Enam Motif Batik Khas Surabaya

Redaksi Global News

3 Tahun Shalla Marshanda Jadi ‘Kembang Amben’

Redaksi Global News

Sidang di Pengadilan Negeri Jaksel, Sambo Nyatakan Siap Bertanggung Jawab

Redaksi Global News